LPKAP Soroti Kinerja BC Karimun Soal Barang Ekspedisi di Pelabuhan Roro Parit Rempak

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) menyoroti kinerja petugas Bea Cukai terkait pengawasan barang ekspedisi dari Batam ke Karimun melalui Kawasan FTZ pelabuhan Roro Parit Rempak Kabupaten Karimun,Kepulauan Riau.

“Kita minta kepada Bea Cukai untuk lebih serius melalukan pemeriksaan intensif terhadap barang-barang ekspedisi masuk dari Batam ke Karimun melalui pelabuhan Roro Parit Rempak Karimun,”kata ketua LPKAP Herman Indo kepada media ini,Jum’at (20/9).

Herman mensinyalir,ada upaya pengusaha ekspedisi di Karimun ini untuk mengelabui petugas Bea Cukai untuk menutupi agar para pengirim tidak terkena beban maupun barang keluar dari kawasan FTZ.

“Ada indikasi permainan pengusaha ekspedisi ini untuk mengelabui petugas dengan cara melakukan pengiriman barang keluar Batam tidak memberikan keterangan secara benar terkait barang kirimannya,”ujarnya didampingi ketua Investigasi Mulyadi.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri dorong pertumbuhan ekonomi daerah

Selain itu kata Herman,kedatangan Roro dari Batam ke Pelabuhan Parit Rempak kerap di malam hari sehingga potensi kecurangan untuk mengelabui petugas dengan cara mengeluarkan barang dari gudang cukup besar tanpa menggunakan dokumen ppftz 01.

“Kami melihat ada beberapa unit box lori ekspedisi masuk kedalam gudang yang ada di Parit Rempak serta gudang yang ada kawasan Sungai Raye Meral,mereka keluar dari gudang kawasan FTZ disaat situasi lagi aman dan aktifitas ini akan selalu kami pantau.

Baca Juga :  Perpres Tenaga Kerja Asing Diteken Presiden Jokowi, Ini Isinya

Nah artinya,ada potensi kecurangan disini dan hal ini tentunya sudah merugikan negara dari sektor pajak,pertanyaanya apakah petugas Bea Cukai ikut mengawasi serta melakukan pemeriksaan keluar masuknya barang dalam gudang secara instensif atau tidak..? tanya Herman..?

Sementara Kepala Seksi Humas dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Bagus Hariadi ketika dikonfirmasi via Whatsapps mengatakan,kalau pemeriksaan barang dilakukan dikantor asal Batam.BC Karimun hanya melakukan pengawasan pembongkaran dan penimbunan.

“Ya hanya pengawasan bongkar dan pelayanan ijin timbun di tempat penimbunan,”terangnya singkat.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru