HM.Asyura Dinilai Kurang Memahami Tentang Kelembagaan DPRD
“Jadi saya harap di bulan Ramadan ini sebaiknya di tulis yang lurus-lurus saja agar tidak menjadi fitnah,kalau HM.Asyura tidak tahu itu buktinya dia tidak perduli dengan lembaga DPRD itu,katanya anggota DPRD,”papar Bakti Lubis menyesali.
Liputankepri.com,Karimun – Wakil ketua DPRD Karimun Bakti Lubis.SH membantah statemen HM.Asyura di salah satu media lokal yang mengatakan penundaan rapat paripurna sudah yang keempat kali dan tidak tau alasanya.
“Seharusnya HM.Asyura mengerti tentang kelembagaan,yang pasti baru tiga kali Proses penundaan rapat paripurna DPRD Karimun yang di hadiri oleh Bupati Karimun sebelumnya dikarenakan kesiapan pemerintah kabupaten Karimun yang baru menerima LPP dari BPK dan kemarin Senin (27/6/2016) di karenakan mayoritas anggota DPRD kecewa akibat HM.Asyura memaksa intervensi Badan Musyawarah,”terang Bakti Lubis
Ironisnya,HM.Asyura tidak lagi menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus),”terang Bakti Lubis yang di kutip di dalam Reply Akun Facebook liputankepri Selasa (28/06/2016).
“Jadi saya harap di bulan Ramadan ini sebaiknya si tulis yang lurus-lurus saja agar tidak menjadi fitnah,kalau HM.Asyura tidak tahu itu buktinya dia tidak perduli dengan lembaga DPRD itu,katanya anggota DPRD,”papar Bakti Lubis menyesali.
Seperti di beritakan sebelumnya HM.Asyura mengatakan Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, rapat paripurna DPRD Karimun mengalami penundaan.
Hal itu, setelah sidang paripurna tentang penyusunan agenda DPRD Karimun ditunda Senin(27/6/2016) lalu.
“Saya juga tidak tahu apa alasan penundaan hingga empat kali ini. Sudah yang keempat ini, sebelumnya kan dijadwalkan tanggal 7 (Juni), kemudian mundur tanggal 13, mundur lagi tanggal 20 sekarang tanggal 27 tunda lagi,” kata anggota DPRD Karimun, Muhamad Asyura.**