Batas Wilayah Desa Pengadah dan Teluk Buton Belum Disepakati

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isparta, Camat Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Propinsi Kepulauan Riau.

Isparta, Camat Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Propinsi Kepulauan Riau.

Natuna- Permasalahan lahan untuk batas antara Desa Pengadah dan Teluk Buton secara dilapangan belum disepakati antara dua Desa tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Isparta selaku Camat Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Propinsi Kepulauan Riau, Kamis (30/12/2021) pagi.

Diruang kerjanya Isparta mengungkapkan, soal batas wilayah perlu ada Koordinasi yang baik antara dua desa, untuk batas wilayah bagian Tapem yang betul-betul mengetahui seperti apa teknisnya, cuma kita berharap antara dua kecamatan ini ada kesepakatan di lapangan.

“Cuma kita berharap antara dua kecamatan ini ada kesepakatan di lapangan,” harapnya.

Lanjutnya, untuk sengketa lahan saya tidak terlalu tahu tentang perolehan berapa lama dan kapan, apakah itu sekaligus di miliki atau bertahap atau di dapat lalu di jual, dapat lalu di jual atau sekaligus dalam 1 hamparan.

“Kalau untuk itu kita juga kurang tau teknis perolehan pada zaman itu, namun itu ada aturannya sesuai dengan penggunaan nya,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Natuna Terima 1330 Paket Sembako dari Tim Lembaga PPPA Darul Qur'an Jakarta Pusat

Masih kata Isparta, kalau untuk pertanian dan perkebunan agak lebih luas dalam satu hamparan, tapi kalau untuk olahan pribadi agak lebih kecil. Namun pihak BPN lebih tau soal alur dan prosedur batas luas dan kegunaannya.

“Namun pihak BPN lebih tau soal alur dan prosedur batas luas dan kegunaannya,”ucapnya.

Menurut Camat Bunguran Timur Laut. Isparta, jika perolehan awal sekaligus dalam satu hamparan, seharusnya mengikuti aturan yang ada,kalau satu hamparan mungkin aturan itu tidak di bolehkan, seharusnya itu tidak wajar.

“Kalau satu hamparan mungkin aturan itu tidak dibolehkan, dan seharusnya itu tidak wajar,” menurutnya.

Isparta juga mengatakan, sesuai dengan surat edaran bupati setiap Desa untuk tidak mengeluarkan surat pada lahan-lahan yang di buka secara baru, sesuai perizinan yang sudah di jabarkan di dalam surat edaran itu.

Baca Juga :  Pemdes Pengadah Salurkan BLT-DD Tahap II

Muhtar Harun, selaku Kades Pengadah mengungkapkan, Untuk batas wilayah sampai hari ini belum ada kesepakatan antara dua desa, jika kita melihat kondisi yang ada lokasi batas wilayah merugikan wilayah desa pengadah, di mana pada waktu dulu, Tanjung Datuk berbelah Dua dan itulah batas yang sebenarnya.

“Jika kita melihat kondisi yang ada lokasi batas wilayah merugikan wilayah desa pengadah, di mana pada waktu dulu, Tanjung Datuk berbelah Dua dan itulah batas yang sebenarnya,”terangnya (23/12/2021) kemaren.

Dan dirinya berharap batas wilayah di antara desa pengadah dan teluk Buton bisa mengikuti aturan yang lama, agar tidak merugikan luas wilayah desa pengadah.

“Berharap batas wilayah di antara desa pengadah dan Teluk Buton bisa mengikuti aturan yang lama, agar tidak merugikan luas wilayah desa pengadah,” harapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri
Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut
Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya
Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025
Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025
Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang
Jelang Pilkada, Daeng Ganda Ajak Masyarakat Natuna Datang ke TPS untuk Tentukan Pemimpin Daerah Kedepan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:15 WIB

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08 WIB

Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:21 WIB

Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:19 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:34 WIB

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita Terbaru