Bawa Dua Gram Daun Ganja,Pria Asal Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Karimun

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2017 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menangkap seorang pria asal Selangor Malaysia berinisial MHZ (28), Sabtu (31/12/2016) pagi sekitar pukul 10.45 WIB.

Pria berinisial MHZ (28) ini merupakan pegawai di kantor pertanahan di tangkap oleh petugas KPPBC Tanjungbalai Karimun di terminal ferry kedatangan Internasional Tanjungbalai Karimun dengan menumpang kapal ferry MV.Tuah II dari Pelabuhan Kukup,MHZ di tangkap kedapatan membawa daun kering sebanyak 2 gram yang di sembunyikan di selipan celana di dalam tas.

Kronologis penangkapan berawal analisa penumpang,petugas melakukan pemeriksaan terhadap MHZ dan mencurigai tingkah lakunya saat turun dari kapal ferry,kemudian saat dilakukan pemeriksaan tas penumpang melalui mesin X-Ray di peroleh Image hasil X-ray dari tas ranselnya diduga berisi narkotika jenis daun ganja sebanyak dua bungkus plastik.setelah di lakukan pemeriksaan MHZ di bawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,”terang Kepala Seksi Penindakan dan Sarana Operasi KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Andi Chusna saat ekspos, Senin (2/1/2017).

Andi juga mengatakan dari hasil pemeriksaan urine MHZ juga dipastikan positif mengandung narkoba jenis ganja.
Diduga MHZ saat itu dalam kondisi masih mabuk ganja.”Ganja itu berdasarkan keterangan pelaku, ia berencana menghabiskan malam tahun baru di Karimun,” kata Andi.

Atas perbuatannya MHZ tersebut telah melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan yaitu menyembunyikan barang impor berupa daun ganja kering secara melawan hukum (penyelundupan) di pelabuhan ferry Internasional Tanjungbalai Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru