Bawa Dua Gram Daun Ganja,Pria Asal Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Karimun

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2017 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun menangkap seorang pria asal Selangor Malaysia berinisial MHZ (28), Sabtu (31/12/2016) pagi sekitar pukul 10.45 WIB.

Pria berinisial MHZ (28) ini merupakan pegawai di kantor pertanahan di tangkap oleh petugas KPPBC Tanjungbalai Karimun di terminal ferry kedatangan Internasional Tanjungbalai Karimun dengan menumpang kapal ferry MV.Tuah II dari Pelabuhan Kukup,MHZ di tangkap kedapatan membawa daun kering sebanyak 2 gram yang di sembunyikan di selipan celana di dalam tas.

Kronologis penangkapan berawal analisa penumpang,petugas melakukan pemeriksaan terhadap MHZ dan mencurigai tingkah lakunya saat turun dari kapal ferry,kemudian saat dilakukan pemeriksaan tas penumpang melalui mesin X-Ray di peroleh Image hasil X-ray dari tas ranselnya diduga berisi narkotika jenis daun ganja sebanyak dua bungkus plastik.setelah di lakukan pemeriksaan MHZ di bawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,”terang Kepala Seksi Penindakan dan Sarana Operasi KP2BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Andi Chusna saat ekspos, Senin (2/1/2017).

Andi juga mengatakan dari hasil pemeriksaan urine MHZ juga dipastikan positif mengandung narkoba jenis ganja.
Diduga MHZ saat itu dalam kondisi masih mabuk ganja.”Ganja itu berdasarkan keterangan pelaku, ia berencana menghabiskan malam tahun baru di Karimun,” kata Andi.

Atas perbuatannya MHZ tersebut telah melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan yaitu menyembunyikan barang impor berupa daun ganja kering secara melawan hukum (penyelundupan) di pelabuhan ferry Internasional Tanjungbalai Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru