Press Release Penegahan narkotika berupa daun ganja kering di Media Center KPPBC Tanjungbalai Karimun.(F. Udo)
Liputankepri.com,Karimun –Pria asal Tanjungsamak Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial “E” (25) diamankan petugas Bea dan Cukai di pelabuhan Ferry Internasional Tanjungbalai Karimun kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering seberat 1,34 gram,Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Gerak-gerik “E” di terminal Ferry kedatangan Internasional setelah turun dari ferry MV.Trans JB dari pelabuhan Kukup Malaysia tujuan Tanjungbalai Karimun petugas Bea dan Cukai mencurigai tingkah lakunya saat melakukan profilling ketika akan melewati pemeriksaan x-ray.
“Ketika petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap “E” dan ditemukan 1 (satu) bungkus yang diduga narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan disaku celana sebelah kanan depan dengan berat 1,34 gram ,”jelas Kepala kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Benhard yang diwakili oleh Kasi Pabean Soewito dalam siaran Persnya,Rabu (16/8).
Selain itu kata Soewito ,berdasarkan dari pengakuan ‘E” satu bungkus daun ganja kering tersebut dibeli di Malaysia untuk dipakai sendiri,penegahan ini merupakan yang keempat yang dilakukan oleh petugas KPPBC di tahun 2017,kami harap kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, dan dapat lebih bersinergi lagi dengan aparat-aparat hukum lainnya agar Karimun kedepannya bebas dari narkoba,”terangnya.
Atas perbuatan ‘E” tersebut telah melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentng perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu menyembunyikan barang impor berupa ganja kering secara melawan hukum (menyelundupan) di pelabuhan ferry Internasional Tanjungbalai Karimun.
“Atas penegahan ganja kering ini telah dilimpahkan kepada Polres Karimun untuk dilakukan proses penyedikan,”tegas Kasi Pabean ini.
Pada kesempatan yang sama ,Kapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Syaffruddin Anwar dalam kata sambutanya sangat mengapresiasi kinerja petugas Bea dan Cukai yang telah mengungkap kasus narkotika golongan I jenis ganja kering di pelabuhan ferry Internasional Tanjungbalai Karimun,
“Selama saya jadi Kapolsek KKP kalau tidak salah sudah tiga kali press realease penangkapan narkoba jenis ganja,memang bentuk dan jumlah tidak terlalu banyak,namun hal ini dapat mengkuatirkan khusunya di daerah kepelabuhanan,dari itu perlunya kita saling bersinergi guna mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Karimun dari negeri tetangga,’harap Kapolsek KKP ini.***
Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow