Liputankepri.com,Karimun – Bawa sabu, seorang pria Warga Negara (WN) Malaysia, MS (30) diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun, Jumat (21/9/2018) Pukul 07.15 WIB di pelabuhan tikus didesa Pongkar kecamatan Tebing kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut mengatakan dari Informasi yang diperoleh, tersangka diringkus berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria asal Malaysia yang akan membawa narkotika jenis Sabu-sabu ke Karimun melalui pelabuhan tikus.
Ia menjelaskan,dari informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana S.I.K didampingi Kanit Penyidikan Ipda Mega Satriatama langsung menuju ke lokasi.
“Setibanya dilokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Saat diperiksa, dari dalam tas tersangka ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 3 bungkus teh cina dengan berat masing-masing paket seberat 1 Kg (Kilogram).
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karimun guna untuk pengembangan,” jelasnya.(ron)