Bawa Sabu Senilai 3 Miliar,Petugas BC Dumai Amankan Penumpang Feri Asal Batam

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Dumai – Penumpang kapal feri di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap petugas Bea Cukai Dumai membawa dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram atau senilai Rp3 miliar yang disembunyikan dalam kemasan teh, Minggu (12/5).

Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi, Senin, mengatakan, pelaku inisial FN (29) ternyata berperan sebagai kurir pembawa sabu-sabu berangkat dari Pelabuhan Kota Batam tujuan Dumai dengan upah antar Rp15 juta.

“Saat kedatangan dilakukan analisa penumpang dengan memeriksa barang bawaan ke mesin x-ray dan kita mencurigai satu orang karena berusaha meninggalkan tas ransel,” katanya,seperti dilansir laman antara.

Melihat gelagat mencurigakan, petugas mendekati pelaku yang berusaha kabur, namun dengan sigap segera diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan dan interogasi terkait barang bawaannya.

Barang haram bernilai sekitar Rp3 miliar ini direncanakan bakal diterima seseorang yang tidak dikenal pelaku FN di Kota Dumai. Mereka hanya berkomunikasi lewat telepon terkait barang yang akan dipasarkan ke Provinsi Jambi itu.

“Tas ransel kemudian diperiksa melalui mesin x-ray dan diketahui sabu dikemas dalam bungkusan teh bertuliskan aksara China, kemudian dilakukan tes lebih lanjut,” sebutnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sabu yang diperkirakan bisa merusak 4.200 jiwa orang ini dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut. Tersangka diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, pada 7 April 2019, Bea Cukai Dumai juga mengamankan dua kurir penyelundup sabu diduga berasal dari Malaysia seberat 3,1 kilogram, ketika mencoba keluar pintu gerbang Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan.

Saat pemeriksaan, melintas sebuah sepeda motor melaju untuk menerobos petugas, namun berkat kesigapan berhasil diringkus beserta barang bawaan berupa satu karung berisi tiga paket besar sabu dalam tas ransel. “Harga jual diperkirakan enam miliar rupiah, namun yang lebih penting kita bisa menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa dari narkoba,” ujar Fuad saat itu.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terbaru