class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29316 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Sabtu, 11 Januari 2020 - 17:10 WIB

Baznas Karimun Serahkan Rumah Layak Huni

Karimun – H Mohammad Taher bin Samad (76), seorang warga kurang mampu di jalan Bakti, RT 02 RW 01, Kelurahan Tanjung Balai Karimun menerima kunci rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Baznas, Sabtu (11/1/2020).

Ketua Baznas Karimun Nasrial mengatakan, rehabilitasi rumah tak layak huni milik H Mohammad Taher itu merupakan program Baznas tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Bupati Karimun Mengaku Kemampuan Pendapatan Belanja Daerah Sebesar Rp 1,3 Triliun

Butuh waktu sekitar 4 bulan untuk menyelesaikan rehabilitasi rumah tak layak huni milik Taher tersebut.

Program rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut rencananya akan kembali digelar Baznas pada tahun 2020 ini.

“Sekitar 4 atau 5 rumah, tergantung kondisi keuangan Baznas nanti karena keuangan kita murni berasal dari zakat ya,” kata Nasrial.

Taher,pemilik rumah dalam sambutannya mengatakan, dirinya tidak menyangka akan menerima bantuan rehabilitasi rumah dari Baznas Karimun.

Baca Juga :  Bupati Karimun Rotasi 11 Kepala OPD

“Saya tidak menyangka-nyangka akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Baznas Karimun,” kata Taher.

Penyerahan rumah rehabilitasi rumah tidak layak huni turut dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi, Danlanal Letkol Laut P Mandri Kartono, Dandim 0317 TBK Letkol (Inf) Denny.*

(ura)

Share :

Baca Juga

Karimun

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Featured

Tidak Bisa Atur Penumpang Kapal,Bupati Karimun Meradang ke Pengelola Pelabuhan

Berita

Sijago Merah Lalap Sebuah Rumah di Desa Selayar

Karimun

IWO Karimun Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Sei Lakam Barat

Batam

Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam Catat 174 Penindakan

Featured

Hati-hati,Pelaku Pencurian Motor di Karimun Gentayangan

Ekonomi

PT JAK Mulai Bangun Proyek Kota Baru Karimun Senilai Rp 1,5 Triliun

Batam

Tiga Merek Produk ikan Kaleng Terindikasi Mengandung Cacing akan di tarik BPOM Kepri
error: Content is protected !!