class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29371 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Criminal / Kepri / Liputan Bea Cukai

Rabu, 15 Januari 2020 - 07:45 WIB

BC Batam Gagalkan Puluhan Ribu Ekstasi dari Malaysia

Batam – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau (Kepri) gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi asal Malaysia dari seorang pria berinisial J (28), di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Batam, Kamis (09/01/2020) lalu.

Dari tangan J (28), petugas berhasil mengamankan 30.037 butir pil ekstasi dan 31,7 gram serbuk ekstasi, yang dikemas di dalam 11 bungkus cemilan kering.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata menjelaskan pelaku diamankan saat barang bawaannya melewati pemeriksaan x-ray.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi

Kecurigaan itu pun berlanjut pada pemeriksan Narkotic Identification Kits (NIK) oleh petugas dan hasilnya positif narkoba jenis ekstasi.

“Setelah itu pelaku langsung diamankan ke KPU BC Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri,” katanya kepada awak media, Selasa (14/01/2020).

Ribuan pil ekstasi itu, kata Susila, dibawa dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Stulang Laut, Johor. Berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba itu akan diedarkan di Jakarta.

Baca Juga :  Polda Kepri Gagalkan 19 Kg Sabu di Perairan Jambi

Sementara Wadir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP SOM Pardede menerangkan, pelaku diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba internasional ini,” terangnya.*

(sbr)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Karimun Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi Tahun 2023

Ekonomi

Camat Buru mengaku bantuan untuk keluarga Azmi sejak tahun 2017

Berita

Kapolres Karimun: HUT Bhayangkara ke-74 Digelar Secara Virtual

Kepri

Jaksa Awasi Pengelolaan Dana Desa Kepulauan Riau Sebesar Rp276,40 Miliar

Batam

Partai Gelora DPD Kota Batam sukses gelar Marketing digital dan PIPI

Health

Bupati Karimun Tinjau Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Di Kecamatan Kundur

Berita

Penumpang MV Lintas Kepri Terkatung-katung Ditengah Laut

Featured

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ciduk WN Malaysia Bawa Sabu
error: Content is protected !!