Kakanwilsus DJBC Kepri: Kapal BUMN Ditangkap Saat Transfer BBM

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satgas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil mengamankan Kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Pelindo Batam, Minggu (19/1/2020).

Kapal KT Sei Deli III itu ditangkap saat melakukan kegiatan transfer Bahan Bakar Minyak ke Tugboat lain di perairan Pulau Nipah,kepulauan Riau.

Kepala Kanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto melalui Kabid Humas Abdul Rasyid ketika di konfirmasi via Whatapps,Rabu (22/1) membenarkan telah dilakukan penangkapan atas kapal BUMN oleh tim patroli Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Baca Juga :  BC Batam Rinci Pelanggaran Tugboat Sei Delli III milik Pelindo

“Satgas BC menemukan TB. Sei Deli III sedang berikat dengan tiga kapal Tugboat lainnya diduga sedang melakukan transfer BBM di Perairan Pulau Nipah,”kata Rasyid.

Kendati demikian jelas Rasyid,setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa kegiatan TB. Sei Deli III transfer BBM kepada kapal Tugboat lain tersebut belum dilengkapi dengan dokumen sah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Satgas Patla Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau diketahui bahwa TB. SEI DELI III tersebut adalah Tugboat milik Pelindo,’ujarnya.

Baca Juga :  DJBC Kepri Kembali Amankan Kapal Bermuatan Kayu Teki

Saat ini kami melakukan penindakan berupa Penegahan dan penyegelan terhadap TB. Sei Deli III dan telah dibuat berkas penindakan setentangnya.

“Untuk mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi penyelesaian masalah atas penindakan tersebut diserahkan kepada KPU TPM B Batam untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Atas TB. Sei Deli III kemudian ditarik ke pelabuhan Batu Ampar Batam kepulauan Riau untuk penelitian oleh tim gabungan.***

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru