BC Batam Serahkan Gula Impor 12,5 Ton ke Tim Gugus Tugas Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kantor Bea Cukai (BC) Batam, menyerahkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19).

Bantuan berupa gula 12,5 ton itu merupakan barang hasil tangkapan BC merek Shakti Sugar.

Sebelum diserahkan, BC terlebih dulu meminta izin ke Kementerian Keuangan, serta dilakukan uji kelayakan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri. Hal itu untuk melihat apakah barang tangkapan tersebut masih layak digunakan atau tidak.

Serah terima gula dilakukan, Kepala BC Batam, Susila Brata. Diserahkan di Dataran Engku Putri Batam Center kepada Wali Kota Batam, HM Rudi. Hadir juga Sekda Batam, Jefridin dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

“Kami menyerahkan barang hasil penindakan, berupa gula tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sebelumnya kami tanya ke BPOM dulu. Ternyata barang itu layak semua,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga :  Masuk Kota Batam, Ini Syarat yang harus Dipenuhi

Ia melanjutkan hasil penindakan itu dihibahkan ke Pemko Batam. Karena kebutuhan sembako sangat dibutuhkan masyarakat di tengah ancaman virus Corona ini.

“Kami harapkan, bisa dimanfaatkan untuk membantu warga, karena Covid. Kita tidak menyerahkan saja, tapi sudah ada penetapan barang sitaan negara,” katanya.

Proses penetapan sita barang itu hingga bisa dihibahkan, tidak sampai dua minggu. Termasuk meminta persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam dengan uji laboratorium di BPOM, sebelum akhirnya dinyatakan layak.

“Sehingga secara sah, peruntukannya bisa dihibahkan dan dikonsumsi. Gula 12,5 ton semoga dapat dimanfaatkan,” harap Susila.

Pada kesempatan itu dijanjikan, jika kedepan ada sembako tangkapan, pihaknya langsung menindak.

“Kita akan segera serahkan untuk membantu masyarakat. Tapi tidak diharapkan ada tangkapan. Tapi kalau ada, kita tindak,”tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Natuna Pimpin Rakor Persiapan Penerapan New Normal

Sementara Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam, Sumarna mengatakan, barang itu diamankan saat akan dibawa dari Batam ke Inhil, Riau. Kapal yang membawa gula itu ditangkap di Selat Nenek, arah Sei Buntung, Riau.

“Tersangka sudah kabur. Tinggal kapal, MV Kurnia Jaya dengan gula 12,5 ton. Karena awak kapal lari meninggalkan kapal, maka BC segera meminta penetapan sebagai barang disita negara,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasinya kepada BC Batam. Iapun berharap BC juga membantu kedepan, khususnya untuk tangkapan terkait sembako, bisa diserahkan ke pihaknya.

“Kalau ada tangkapan, cepat-cepatlah diberikan kepada kami untuk dibagikan ke masyarakat. Bantuan BC cukup banyak dan ini akan kita bagikan untuk warga,” ujar Rudi.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga
Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon
Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
Jaga Kualitas Air Baku, BP Batam Tertibkan Bangunan Disekitar DTA Tembesi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:48 WIB

Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:20 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:31 WIB

Progres Pergeseran Warga: 106 KK Tatap Harapan Baru di Tanjung Banon

Berita Terbaru