Batam – Kantor Bea Cukai (BC) Batam, menyerahkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19).
Bantuan berupa gula 12,5 ton itu merupakan barang hasil tangkapan BC merek Shakti Sugar.
Sebelum diserahkan, BC terlebih dulu meminta izin ke Kementerian Keuangan, serta dilakukan uji kelayakan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri. Hal itu untuk melihat apakah barang tangkapan tersebut masih layak digunakan atau tidak.
Serah terima gula dilakukan, Kepala BC Batam, Susila Brata. Diserahkan di Dataran Engku Putri Batam Center kepada Wali Kota Batam, HM Rudi. Hadir juga Sekda Batam, Jefridin dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
“Kami menyerahkan barang hasil penindakan, berupa gula tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Sebelumnya kami tanya ke BPOM dulu. Ternyata barang itu layak semua,” ujarnya, Jumat (8/5/2020).
Ia melanjutkan hasil penindakan itu dihibahkan ke Pemko Batam. Karena kebutuhan sembako sangat dibutuhkan masyarakat di tengah ancaman virus Corona ini.
“Kami harapkan, bisa dimanfaatkan untuk membantu warga, karena Covid. Kita tidak menyerahkan saja, tapi sudah ada penetapan barang sitaan negara,” katanya.
Proses penetapan sita barang itu hingga bisa dihibahkan, tidak sampai dua minggu. Termasuk meminta persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam dengan uji laboratorium di BPOM, sebelum akhirnya dinyatakan layak.
“Sehingga secara sah, peruntukannya bisa dihibahkan dan dikonsumsi. Gula 12,5 ton semoga dapat dimanfaatkan,” harap Susila.
Pada kesempatan itu dijanjikan, jika kedepan ada sembako tangkapan, pihaknya langsung menindak.
“Kita akan segera serahkan untuk membantu masyarakat. Tapi tidak diharapkan ada tangkapan. Tapi kalau ada, kita tindak,”tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam, Sumarna mengatakan, barang itu diamankan saat akan dibawa dari Batam ke Inhil, Riau. Kapal yang membawa gula itu ditangkap di Selat Nenek, arah Sei Buntung, Riau.
“Tersangka sudah kabur. Tinggal kapal, MV Kurnia Jaya dengan gula 12,5 ton. Karena awak kapal lari meninggalkan kapal, maka BC segera meminta penetapan sebagai barang disita negara,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan apresiasinya kepada BC Batam. Iapun berharap BC juga membantu kedepan, khususnya untuk tangkapan terkait sembako, bisa diserahkan ke pihaknya.
“Kalau ada tangkapan, cepat-cepatlah diberikan kepada kami untuk dibagikan ke masyarakat. Bantuan BC cukup banyak dan ini akan kita bagikan untuk warga,” ujar Rudi.**
(sbr)