class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1790 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Rabu, 28 September 2016 - 17:00 WIB

BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki ke Malaysia

“Aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,”

 

Liputankepri.com,karimun – Kapal patroli BC 9004 dari Kanwil Khsusus Direktorat Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan tindak pidana penyelundupan 2.500 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Port Klang, Malaysia, pada Jumat (23/9) malam.

”Pada saat BC 9004 melakukan patroli rutin di perairan Riau, tepatnya di perairan Pasir Selatan menemukan kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki atau kayu bulat yang diangkut dengan kapal pompong tanpa nama. Kemudian, dilakukan pengejaran dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata ribuan kayu tersebut tidak ada dokumen dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penindangan Kanwil Khusus DJBC Kepri, Raden Evi Suhartantyo seperti yang dilansir laman batampos, Senin (26/9).

Dikatakan Evi, dengan tidak adanya dokumen kepabeanan atas muatan yang diangkut, maka kapal akhirnya ditarik ke Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut. Dari penindakan yang dilakukan BC, lima orang kru kapal termasuk nakhoda kapal sudah diamankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Bidang Penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk nilai barang sendiri masih dalam perhitungan, sebab muatan baru bisa dobongkar kemarin.

”Yang jelas, jika dikaitkan dengan kerugian negara, maka kerugian negara sangat besar. Sebab, aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,” paparnya.

Dilanjutkannya, selain melakukan penangkapan terhadap kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki, kapal patroli BC 8005 juga melakukan penindakan terhadap barang impor berupa bawang merah, pada Ahad (25/9), di perairan Sungai Kembung, Riau. Bawang itu berasal dari Batu Pahat, Malaysia, dengan tujuan ke Merbau, Riau. Diangkut menggunakan KM Abadi. Hasil pemeriksaan sementara ada 400 karung bawang merah yang dibawa masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen importir yang ditunjuk oleh pemerintah.**

Share :

Baca Juga

Karimun

KM Bintang Surya Terbakar, Nahkoda Dikabarkan Meninggal Dunia

Featured

Wisata Edukatif di Museum Timah Indonesia Pangkalpinang, Menyelami Warisan Tambang Indonesia

Ekonomi

Diduga Terhimpit Masalah Ekonomi, Ibu Dua Anak Ditemukan Gantung Diri

Featured

Polres Kepulauan Meranti ikuti Doa Bersama Lintas Agama secara Virtual oleh Kapolri dan Kapolda Riau

Featured

Imigrasi Batam Deportasi Tiga WNA Tiongkok

Featured

Gagal Juarai Liga Champions, Atletico Madrid Bakal “Balas Dendam”

Berita

Wujud Kepedulian, Kapolres Karimun Berikan Bansos Kepada Pak M Nurdin

Berita

Jalin Kebersamaan, PD IWO Karimun Gelar Syukuran HUT IWO Ke-8
error: Content is protected !!