BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki ke Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2016 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,”

 

Liputankepri.com,karimun – Kapal patroli BC 9004 dari Kanwil Khsusus Direktorat Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan tindak pidana penyelundupan 2.500 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Port Klang, Malaysia, pada Jumat (23/9) malam.

”Pada saat BC 9004 melakukan patroli rutin di perairan Riau, tepatnya di perairan Pasir Selatan menemukan kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki atau kayu bulat yang diangkut dengan kapal pompong tanpa nama. Kemudian, dilakukan pengejaran dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata ribuan kayu tersebut tidak ada dokumen dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penindangan Kanwil Khusus DJBC Kepri, Raden Evi Suhartantyo seperti yang dilansir laman batampos, Senin (26/9).

Dikatakan Evi, dengan tidak adanya dokumen kepabeanan atas muatan yang diangkut, maka kapal akhirnya ditarik ke Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut. Dari penindakan yang dilakukan BC, lima orang kru kapal termasuk nakhoda kapal sudah diamankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Bidang Penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk nilai barang sendiri masih dalam perhitungan, sebab muatan baru bisa dobongkar kemarin.

”Yang jelas, jika dikaitkan dengan kerugian negara, maka kerugian negara sangat besar. Sebab, aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,” paparnya.

Dilanjutkannya, selain melakukan penangkapan terhadap kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki, kapal patroli BC 8005 juga melakukan penindakan terhadap barang impor berupa bawang merah, pada Ahad (25/9), di perairan Sungai Kembung, Riau. Bawang itu berasal dari Batu Pahat, Malaysia, dengan tujuan ke Merbau, Riau. Diangkut menggunakan KM Abadi. Hasil pemeriksaan sementara ada 400 karung bawang merah yang dibawa masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen importir yang ditunjuk oleh pemerintah.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB