BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki ke Malaysia

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2016 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,”

 

Liputankepri.com,karimun – Kapal patroli BC 9004 dari Kanwil Khsusus Direktorat Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan tindak pidana penyelundupan 2.500 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Port Klang, Malaysia, pada Jumat (23/9) malam.

”Pada saat BC 9004 melakukan patroli rutin di perairan Riau, tepatnya di perairan Pasir Selatan menemukan kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki atau kayu bulat yang diangkut dengan kapal pompong tanpa nama. Kemudian, dilakukan pengejaran dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata ribuan kayu tersebut tidak ada dokumen dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penindangan Kanwil Khusus DJBC Kepri, Raden Evi Suhartantyo seperti yang dilansir laman batampos, Senin (26/9).

Dikatakan Evi, dengan tidak adanya dokumen kepabeanan atas muatan yang diangkut, maka kapal akhirnya ditarik ke Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut. Dari penindakan yang dilakukan BC, lima orang kru kapal termasuk nakhoda kapal sudah diamankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Bidang Penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk nilai barang sendiri masih dalam perhitungan, sebab muatan baru bisa dobongkar kemarin.

”Yang jelas, jika dikaitkan dengan kerugian negara, maka kerugian negara sangat besar. Sebab, aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,” paparnya.

Dilanjutkannya, selain melakukan penangkapan terhadap kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki, kapal patroli BC 8005 juga melakukan penindakan terhadap barang impor berupa bawang merah, pada Ahad (25/9), di perairan Sungai Kembung, Riau. Bawang itu berasal dari Batu Pahat, Malaysia, dengan tujuan ke Merbau, Riau. Diangkut menggunakan KM Abadi. Hasil pemeriksaan sementara ada 400 karung bawang merah yang dibawa masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen importir yang ditunjuk oleh pemerintah.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Rabu, 19 Mar 2025 - 17:08 WIB