class="post-template-default single single-post postid-1790 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Rabu, 28 September 2016 - 17:00 WIB

BC Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Teki ke Malaysia

“Aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,”

 

Liputankepri.com,karimun – Kapal patroli BC 9004 dari Kanwil Khsusus Direktorat Jenderal bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan tindak pidana penyelundupan 2.500 batang kayu teki yang akan diselundupkan ke Port Klang, Malaysia, pada Jumat (23/9) malam.

”Pada saat BC 9004 melakukan patroli rutin di perairan Riau, tepatnya di perairan Pasir Selatan menemukan kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki atau kayu bulat yang diangkut dengan kapal pompong tanpa nama. Kemudian, dilakukan pengejaran dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata ribuan kayu tersebut tidak ada dokumen dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penindangan Kanwil Khusus DJBC Kepri, Raden Evi Suhartantyo seperti yang dilansir laman batampos, Senin (26/9).

Dikatakan Evi, dengan tidak adanya dokumen kepabeanan atas muatan yang diangkut, maka kapal akhirnya ditarik ke Tanjungbalai Karimun untuk proses lebih lanjut. Dari penindakan yang dilakukan BC, lima orang kru kapal termasuk nakhoda kapal sudah diamankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Bidang Penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk nilai barang sendiri masih dalam perhitungan, sebab muatan baru bisa dobongkar kemarin.

”Yang jelas, jika dikaitkan dengan kerugian negara, maka kerugian negara sangat besar. Sebab, aktivitas penebangan kayu teki ini dapat merusak lingkungan dan ekosistem pinggir pantai. Selain itu, sudah sejak lama pemerintah Indonesia melarang untuk mengekspor kayu bulat. Dan, kayu teki termasuk salah satu jenis kayu bulat,” paparnya.

Dilanjutkannya, selain melakukan penangkapan terhadap kapal yang mengangkut ribuan batang kayu teki, kapal patroli BC 8005 juga melakukan penindakan terhadap barang impor berupa bawang merah, pada Ahad (25/9), di perairan Sungai Kembung, Riau. Bawang itu berasal dari Batu Pahat, Malaysia, dengan tujuan ke Merbau, Riau. Diangkut menggunakan KM Abadi. Hasil pemeriksaan sementara ada 400 karung bawang merah yang dibawa masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen importir yang ditunjuk oleh pemerintah.**

Share :

Baca Juga

Featured

2 Tahun Buron, Deki Bermana Si Mafia Minyak Ditangkap

Karimun

Meral Barat Raih Juara Umum MTQ IX Kabupaten Karimun 2017

Featured

KPPBC Tanjungbalai Karimun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

Ekonomi

Bupati Karimun Apresiasi Kostum Unik Peserta Jambore PKK

Featured

Komunitas Sea Broherhood Gelar Aksi Bersih – Bersih Pantai Pongkar

Featured

Speedboat Gertiga Express dari Tanjungbatu Terbalik di Hantam Gelombang Bono

Batam

Dinas PU Provinsi Kepri Utang Rp27 Miliar ke Pihak Ketiga

Karimun

HUT Bhayangkara Ke-73, Satlantas Polres Karimun Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Ini Syaratnya