BC Karimun Ancam Musnahkan Barang milik Penumpang

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Demi mencegah adanya pelaku penyelundupan yang memanfaatkan momen hari Raya Idul Fitri 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun akan memperketat pintu masuk ke Kabupaten Karimun.

Kepala Seksi penyuluhan dan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Taufik mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penumpang dan barang impor dari Malaysia dan Singapura.

Meskipun dalam suasana lebaran, namun penjagaan di pelabuhan Domestik maupun Internasional Tanjungbalai Karimun akan tetap dilakukan seperti biasa.

“Mengawasi penumpang dan mencegah barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata api atau kelebihan barang dari ketentuan yang sudah diatur,” kata Taufik,seperti dilansir Tribun news Kamis (16/6/2016).

Momen lebaran biasanya dimafaatkan oleh para penumpang untuk mengangkut barang melebihi kapasitasnya.

Sementara untuk ketentuan barang yang diperbolehkan dibawa masuk oleh penumpang tidak melebihi dari USD 250 dolar atau setara dengan Rp 2,5 Juta.

Selain itu untuk minuman beralkohol maksimal hanya 1 liter per orang dan rokok hanya diperbolehkan sebanyak 200 batang saja.

“Jika ditemukan ada barang melebihin dari ketentuan maka kita akan musnahkan langsung di depan penumpangnya,” tegas Taufik.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru