Liputankepri.com,Karimun – Demi mencegah adanya pelaku penyelundupan yang memanfaatkan momen hari Raya Idul Fitri 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun akan memperketat pintu masuk ke Kabupaten Karimun.
Kepala Seksi penyuluhan dan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Taufik mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penumpang dan barang impor dari Malaysia dan Singapura.
Meskipun dalam suasana lebaran, namun penjagaan di pelabuhan Domestik maupun Internasional Tanjungbalai Karimun akan tetap dilakukan seperti biasa.
“Mengawasi penumpang dan mencegah barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata api atau kelebihan barang dari ketentuan yang sudah diatur,” kata Taufik,seperti dilansir Tribun news Kamis (16/6/2016).
Momen lebaran biasanya dimafaatkan oleh para penumpang untuk mengangkut barang melebihi kapasitasnya.
Sementara untuk ketentuan barang yang diperbolehkan dibawa masuk oleh penumpang tidak melebihi dari USD 250 dolar atau setara dengan Rp 2,5 Juta.
Selain itu untuk minuman beralkohol maksimal hanya 1 liter per orang dan rokok hanya diperbolehkan sebanyak 200 batang saja.
“Jika ditemukan ada barang melebihin dari ketentuan maka kita akan musnahkan langsung di depan penumpangnya,” tegas Taufik.(*)