BC Karimun Ancam Musnahkan Barang milik Penumpang

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Demi mencegah adanya pelaku penyelundupan yang memanfaatkan momen hari Raya Idul Fitri 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun akan memperketat pintu masuk ke Kabupaten Karimun.

Kepala Seksi penyuluhan dan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Taufik mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penumpang dan barang impor dari Malaysia dan Singapura.

Meskipun dalam suasana lebaran, namun penjagaan di pelabuhan Domestik maupun Internasional Tanjungbalai Karimun akan tetap dilakukan seperti biasa.

“Mengawasi penumpang dan mencegah barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata api atau kelebihan barang dari ketentuan yang sudah diatur,” kata Taufik,seperti dilansir Tribun news Kamis (16/6/2016).

Momen lebaran biasanya dimafaatkan oleh para penumpang untuk mengangkut barang melebihi kapasitasnya.

Sementara untuk ketentuan barang yang diperbolehkan dibawa masuk oleh penumpang tidak melebihi dari USD 250 dolar atau setara dengan Rp 2,5 Juta.

Selain itu untuk minuman beralkohol maksimal hanya 1 liter per orang dan rokok hanya diperbolehkan sebanyak 200 batang saja.

“Jika ditemukan ada barang melebihin dari ketentuan maka kita akan musnahkan langsung di depan penumpangnya,” tegas Taufik.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!