BC Karimun Ancam Musnahkan Barang milik Penumpang

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Demi mencegah adanya pelaku penyelundupan yang memanfaatkan momen hari Raya Idul Fitri 2016, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun akan memperketat pintu masuk ke Kabupaten Karimun.

Kepala Seksi penyuluhan dan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Taufik mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penumpang dan barang impor dari Malaysia dan Singapura.

Meskipun dalam suasana lebaran, namun penjagaan di pelabuhan Domestik maupun Internasional Tanjungbalai Karimun akan tetap dilakukan seperti biasa.

“Mengawasi penumpang dan mencegah barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata api atau kelebihan barang dari ketentuan yang sudah diatur,” kata Taufik,seperti dilansir Tribun news Kamis (16/6/2016).

Momen lebaran biasanya dimafaatkan oleh para penumpang untuk mengangkut barang melebihi kapasitasnya.

Sementara untuk ketentuan barang yang diperbolehkan dibawa masuk oleh penumpang tidak melebihi dari USD 250 dolar atau setara dengan Rp 2,5 Juta.

Selain itu untuk minuman beralkohol maksimal hanya 1 liter per orang dan rokok hanya diperbolehkan sebanyak 200 batang saja.

“Jika ditemukan ada barang melebihin dari ketentuan maka kita akan musnahkan langsung di depan penumpangnya,” tegas Taufik.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB