BC Kepri Gagalkan 15 Ton Pasir Timah Asal Bangka Belitung

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim patroli laut Direktorat Jenderal Bea Cukai 30004 Kanwilsus Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 15 ton pasir timah menggunakan kapal KM Terang Bulan IV di perairan Natuna, Kamis (25/6) sore.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri Agus Yulianto melalui siaran pers tertulis, Senin, menyatakan KM Terang Bulan IV diamankan di perairan Natuna diduga menuju Malaysia.

“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap KM Terang Bulan IV, petugas kami awalnya di hitung sebanyak 10 ton pasir timah dari Bangka Belitung tanpa dilindungi dokumen kepabeanan,” ujar Agus Yulianto.

Menurutnya lagi, Setelah diturunkan dan dihitung dari awal perkiraan 200 bag, ternyata semuanya 300 bag @50 kg, jadi total 15 Ton dengan perkiraan nilai barang senilai Rp750 juta.

“Saat ini nakhoda kapal berinisial AS berikut tiga anak buah kapal (ABK) serta barang bukti sudah diamankan oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, sarana pengangkutnya dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri di Kabupaten Karimun,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pasir timah merupakan sumber daya alam yang dilarang untuk diekspor sesuai ketentuan Kementerian ESDM RI.

“Dengan Motto ‘SIAGA BERANI SETIA’ Bea Cukai selalu menjaga NKRI dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan tidak memenuhi ketentuan, terlebih di tengah pandemi COVID-19,” kata Agus.**

(aidy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam
Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga
Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:15 WIB

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:47 WIB

Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:25 WIB

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Berita Terbaru