BC Kepri Kembali Amankan Speedboat Bermuatan Barang Ilegal Asal Batam

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun- Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.

Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC
Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC

Penindakan berawal ketika patroli BC 10022 melihat pergerakan HSC bermesin Yamaha 3 x 200 HP 2 Tak disekitar perairan Pulau Kas Kabupaten Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi melalui Kabag Humas BC Refli F Silalahi dalam releasenya membenarkan adannya penindakan terhadap HSC tanpa nama dengan muatan HSC ini yang melintas di sekitar perairan Pulau Kas,”terang Refli

Selain itu kata Refli,kapal yang diawaki oleh 4 orang tersebut saat diperiksa kedapatan membawa 43 karung jenis barang BKC MMEA dan 12 karung jenis barang BKC HT.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Asal Malaysia

“Barang ini diketahui berasal dari Batam dengan tujuan Kuala Enok

Bukan itu saja jelas Refli,setelah kita lakukan pencacahan terhadap muatan kapal tersebut terdapat BKC HT impor untuk Kawasan Bebas Batam sebanyak 12 karung rokok merek Double Happines made Hongkong setara dengan 115.000 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp71.875.000.

Baca Juga :  Bea Cukai Bersama Kastam Diraja Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima Ke-26

Kemudian,kita juga menemukan BKC MMEA impor golongan C jumlah 43 karung dengan rincian. MARTELL VSOP, 192 botol. BOLS 700, 120 botol,BACARDI, 108 botol,GORDON’S, 84 botol.,SMIRNOFF, 108 botol dan JOSE CUERVO ESPECIAL, 324 botol.

“Jadi jumlah keseluruhan 936 botol dengan potensi kerugian negaranya sebesar Rp97.953.300, Sehingga diperoleh jumlah potensi kerugian negara secara keseluruhan sebesar Rp169.828.300.

Saat ini HSC, ABK serta muatannya sudah di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut,”papar Refli.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru