BC Kepri Kembali Amankan Speedboat Bermuatan Barang Ilegal Asal Batam

- Jurnalis

Jumat, 13 April 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun- Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.

Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC
Petugas patroli BC 10022 Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali melakukan Penindakan Terhadap HSC Tanpa Nama dengan Muatan BKC,Rabu(11/4/ 2018, pukul 05:00 Wib.F.humas BC

Penindakan berawal ketika patroli BC 10022 melihat pergerakan HSC bermesin Yamaha 3 x 200 HP 2 Tak disekitar perairan Pulau Kas Kabupaten Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi melalui Kabag Humas BC Refli F Silalahi dalam releasenya membenarkan adannya penindakan terhadap HSC tanpa nama dengan muatan HSC ini yang melintas di sekitar perairan Pulau Kas,”terang Refli

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Asal Malaysia

Selain itu kata Refli,kapal yang diawaki oleh 4 orang tersebut saat diperiksa kedapatan membawa 43 karung jenis barang BKC MMEA dan 12 karung jenis barang BKC HT.

“Barang ini diketahui berasal dari Batam dengan tujuan Kuala Enok

Bukan itu saja jelas Refli,setelah kita lakukan pencacahan terhadap muatan kapal tersebut terdapat BKC HT impor untuk Kawasan Bebas Batam sebanyak 12 karung rokok merek Double Happines made Hongkong setara dengan 115.000 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp71.875.000.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Sita Dua Kapal Bawa Barang Selundupan dari Malaysia

Kemudian,kita juga menemukan BKC MMEA impor golongan C jumlah 43 karung dengan rincian. MARTELL VSOP, 192 botol. BOLS 700, 120 botol,BACARDI, 108 botol,GORDON’S, 84 botol.,SMIRNOFF, 108 botol dan JOSE CUERVO ESPECIAL, 324 botol.

“Jadi jumlah keseluruhan 936 botol dengan potensi kerugian negaranya sebesar Rp97.953.300, Sehingga diperoleh jumlah potensi kerugian negara secara keseluruhan sebesar Rp169.828.300.

Saat ini HSC, ABK serta muatannya sudah di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut,”papar Refli.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB