Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 1,12 juta batang rokok di speedboat yang kandas di pulau Panjang.

Aksi ilegal ini terbongkar setelah pihak Bea Cukai melakukan pengamatan terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Pulau Panjang pada Kamis (12/3/2026) sore.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sebuah speedboat yang tidak memiliki awak kapal. Speedboat tersebut lalu di keluarkan dari area hutan rawa bakau lalu dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, muatan tersebut terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo, Batam, Senin (16/3/2026).

Menurut estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 1.663.200.000, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp835.520.000.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Agung menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut, akan terus diperkuat.

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan,” ujarnya.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan,” kata dia. [Ant]

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan
Calon Penumpang Keluhkan Antrian Panjang di Pelabuhan Roro Air Putih
Bangkitkan Ekonomi Lokal, PT TIMAH Hadirkan Rumah Batik untuk UMKM Kundur
Jelang Idul Fitri Bupati Dan Kapolres Pastikan Arus Mudik Di Meranti Terkendali Kondusif.
PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan
Berbagi Kebahagiaan di bulan Ramadan, PT TIMAH Berikan Bantuan Untuk Marbot Masjid di Kundur
BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026, Penghargaan Atas Capaian Ekonomi Batam
PT TIMAH Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim di Pulau Kundur

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:19 WIB

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:48 WIB

Calon Penumpang Keluhkan Antrian Panjang di Pelabuhan Roro Air Putih

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:13 WIB

Bangkitkan Ekonomi Lokal, PT TIMAH Hadirkan Rumah Batik untuk UMKM Kundur

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:08 WIB

PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:05 WIB

Berbagi Kebahagiaan di bulan Ramadan, PT TIMAH Berikan Bantuan Untuk Marbot Masjid di Kundur

Berita Terbaru