Bea Cukai Batam Berhasil Lakukan 253 Penindakan dan Total Estimasi Nilai Barang Sebesar Rp30,8 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Dalam melaksanakan fungsi Community Protector, Bea Cukai Batam sepanjang kuartal 1 tahun 2023 berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa.

Secara keseluruhan dalam satu kuartal,
Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan sebanyak 253 penindakan. Dengan total estimasi nilai
barang hasil penindakan sebesar Rp30,8 miliar.

Terhadap pelanggaran tersebut Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar
Rp1,67 miliar yang terdiri dari Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal
22 Impor), dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

“Angka tersebut naik 98% dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022,” jelas Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan
Informasi, Jum’at (26/5/2023) dalam siaran persnya.

Rizki menambahkan bahwa dari semua penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang, seperti NPP
(Narkotika, Psikotropika dan Prekursor), Barang Kena Cukai, Barang Pornografi dan Sextoys, Komoditi
Pakaian, Tas, Sepatu bekas dan/atau Aksesoris lainnya, perangkat elektronik dan komoditi lainnya.

Penindakan NPP pada kuartal 1 tahun 2023, Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan penyelundupan 19.912 butir ekstasi, 2.425,70 gram Methamphetamine, 1.911 gram ketamine dan 9 botol cairan mengandung Methamphetamine.

Baca Juga :  Sarung dan Peci untuk Para Penghafal Al-Qur’an, Kepedulian PT TIMAH Bikin Santri Kundur Terharu

“Penindakan terhadap NPP dilakukan di berbagai tempat, mulai dari bandara, pelabuhan, tempat penimbunan sementara dan melalui kiriman paket barang,” tambah Rizki.

Penindakan terhadap Barang Kena Cukai selama kuartal 1 tahun 2023, Bea Cukai Batam berhasil menindak 82 pelanggaran terhadap ketentuan cukai. Telah dilakukan penindakan sebanyak 7,9 juta batang terhadap rokok ilegal berbagai merek seperti merek HMIND, H&D, HMIND BOLD dan merek lainnya. Angka tersebut naik 242% dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022.

Baca Juga :  BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Sedangkan untuk minuman mengandung alkohol (Mikol) illegal, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan
penindakan sebanyak 1.570 liter minuman mikol, naik 124% dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022.

Semua pencapaian yang telah diraih oleh Bea Cukai Batam tidak terlepas dari dukungan oleh instansi penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan.

Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait lainnya
dan juga peran dukungan masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah kejahatan dan pelanggaran
hukum kepabeanan dan cukai di wilayah Indonesia,” tutup Rizki.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:36 WIB

Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman

Berita Terbaru