Mantan TKI Ini Di Ciduk Polisi Bawa Sabu 1,8 Kg di Pelabuhan Tikus Nongsa

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2016 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketika sudah turun dari kapal, langsung kita kejar dan memeriksa barang bawaannya. Ternyata kita temukan sabu yang disimpan di selangkangan dan di dalam jaket parasut yang dipakai pelaku,” sebut Suhardi..

 

Liputankepri.com,Batam- Masturam (44), mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia ditangkap anggota Polsek Nongsa.

Ia ditangkap karena kedapatan membawa 1,8 kg sabu dari Malaysia, Senin (13/6/2016) malam.

Pelaku masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus di kawasan Nongsa.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Herry, Rabu (15/6/2016) siang mengatakan, pelaku masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus di kawasan Nongsa.

Mendengar adanya informasi tersebut, anggota bergerak cepat dan langsung memeriksa pelaku.

“Ketika sudah turun dari kapal, langsung kita kejar dan memeriksa barang bawaannya. Ternyata kita temukan sabu yang disimpan di selangkangan dan di dalam jaket parasut yang dipakai pelaku,” sebut Suhardi.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, barang tersebut akan diedarkannya ke wilayah Jawa Timur.

Pelaku masuk ke Batam hanya untuk transit saja.

“Peredaranya tidak disini. Itu pengakuan dia. Katanya mau dibawa ke daerah Jawa,” sebutnya lagi.

Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan terkait permasalahan ini.

“Dia ini pengedar atau bandar kita masih selidiki,” tutupnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terbaru