Mantan TKI Ini Di Ciduk Polisi Bawa Sabu 1,8 Kg di Pelabuhan Tikus Nongsa

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2016 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketika sudah turun dari kapal, langsung kita kejar dan memeriksa barang bawaannya. Ternyata kita temukan sabu yang disimpan di selangkangan dan di dalam jaket parasut yang dipakai pelaku,” sebut Suhardi..

 

Liputankepri.com,Batam- Masturam (44), mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia ditangkap anggota Polsek Nongsa.

Ia ditangkap karena kedapatan membawa 1,8 kg sabu dari Malaysia, Senin (13/6/2016) malam.

Pelaku masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus di kawasan Nongsa.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Herry, Rabu (15/6/2016) siang mengatakan, pelaku masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus di kawasan Nongsa.

Mendengar adanya informasi tersebut, anggota bergerak cepat dan langsung memeriksa pelaku.

“Ketika sudah turun dari kapal, langsung kita kejar dan memeriksa barang bawaannya. Ternyata kita temukan sabu yang disimpan di selangkangan dan di dalam jaket parasut yang dipakai pelaku,” sebut Suhardi.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, barang tersebut akan diedarkannya ke wilayah Jawa Timur.

Pelaku masuk ke Batam hanya untuk transit saja.

“Peredaranya tidak disini. Itu pengakuan dia. Katanya mau dibawa ke daerah Jawa,” sebutnya lagi.

Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan terkait permasalahan ini.

“Dia ini pengedar atau bandar kita masih selidiki,” tutupnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terbaru