Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu Asal Malaysia

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Penyelundupan 50 kilogram sabu asal Malaysia berhasil digagalkan Tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai. Dua orang pelaku turut dibekuk.

Barang haram itu berhasil diamankan saat hendak diselundupkan melalui wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis dari negeri Jiran itu.

Sementara dua orang pelaku yang berhasil diringkus petugas berinisial SA yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Kemudian RA yang merupakan pengendali. Ia adalah warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bengkalis.

Kepala KPPBC Tipe Madya B Dumai, Fuad Fauzi dalam temu persnya menjelaskan penangkapan bermula dari hasil pengumpulan informasi dan analisis profiling tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam beberapa pekan terakhir.

“Kita ketahui akan ada pengiriman NPP dengan jenis methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai,” tuturnya, Selasa (10/11).

Kemudian, pada Rabu (04/11) petugas seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai melakukan koordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan Dit Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu di Teluk Uma Karimun

Setelah kordinasi itu, tim gabungan melakukan patroli laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15019. Dimana sekitar pukul 20.04 wib hari itu, petugas melihat ada sebuah Speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Lantaran mencurigakan, petugas lantas mengejar Speedboat yang diketahui dikendarai dua orang tersebut.

“Saat kita kejar dua pelaku justru melompat ke sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis lalu melarikan diri, masuk ke hutan bakau,” terangnya.

Sedangkan dari Speedboat yang ditinggalkan petugas mengamankan 3 tas yang diduga berisi NPP jenis Methamphetamine dan identitas serta handphone pelaku.

“Tim akhirnya kita bagi dua, sebagian mengamankan TKP sementara sebagian lagi mengejar pelaku,” katanya.

Amin pengejaran malam itu belum membuahkan hasil. Sementara setelah melakukan pengembangan, pada 6 November 2020, petugas akhirnya berhasil mendapatkan ini informasi identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Saat itu, tersangka SA berhasil di ringkus petugas dan mengakui bahwa benar dialah yang pengemudi speedboat tersebut. Ia mengatakan bahwa saat itu ia mengemudikan Speedboat bersama rekannya Sy (DPO) yang saat ini masih menjadi buruan petugas.

Baca Juga :  Polres Karimun Kesulitan Menangkap Bandar Sabu Asal Malaysia

SA selanjutnya diarahkan untuk 3 tas yang sebelumnya berhasil diamankan petugas. Saat itu diketahui, tas itu berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina merk Guan Yin Wang warna hijau beserta 1 unit handphone, dompet dan identitasnya.

“Dari hasil interogasi tersangka SA, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh seseorang yang berinisial RA alias ninja. Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RA di wilayah Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Hasil perhitungan petugas, tas berwarna kuning merah berisi 19 bungkus, kemudian tas berwarna hitam biru berisi 18 bungkus dan tas berwarna hitam polos berisi 13 bungkus dengan total 50 kilogram senilai Rp100 miliar. Pelaku dan barang bukti selanjutnya di serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut.**

(red/riaueditor)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru