class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32912 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Liputan Bea Cukai

Senin, 20 Juli 2020 - 19:14 WIB

BC Karimun Amankan Ribuan Roll Tekstil

Karimun – Tim gabungan patroli Bea Cukai Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan 3.395 Roll Tekstil diduga asal negara tetangga dengan tujuan Indonesia, Selasa (14/7/2020) sore.

Tekstil tersebut ditemukan diatas KM Karya Sakti yang terparkir di sekitar pantai Pelawan Kabupaten Karimun dengan total harga sekitar Rp13 Miliar.

“Modusnya ribuan Roll kain tekstil tersebut akan diselundupkan dengan mengelabui petugas dengan cara menumpuk bagian atas dengan kasur sebanyak 49 kasur/tilam busa,” jelas Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra Putra kepada wartawan di Aula H K Irooth Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020) sore.

Dijelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada yang mencurigakan, tim patroli gabungan BC Kepri menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan kapal bermuatan ribuan tekstil itu di sekitar perairan Pantai Pelawan, Kabupaten Karimun, Selasa 14 Juli 2020 sore.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Tugboat saat Transfer 20 Ton Solar Ilegal

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tim langsung menuju lokasi, namun ketika tim partoli sampai, kapal dalam keadaan kosong. Anak Buah Kapal (ABK) sudah melarikan diri karena, diduga telah mengetahui pergerakan tim Bea Cukai,” ucap Agung

Masih Agung menjelaskan, sesampainya di lokasi Tim Pengawasan Kantor Wilayah Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun melakukan pemeriksaan dan tindakan dengan disaksikan langsung oleh ketua RW dan RT setempat.

Baca Juga :  BC Kepri Fasilitasi Ekspor PT Saricotama

“Begitu sampai di lokasi kita langsung lakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan disaksikan langsung oleh ketua RW dan RT setempat , selanjutnya kapal diamankan dengan membawa ke Kanwil DJBC Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut potensi kerugian negara ditafsir sekitar 4.962.588.406.” jelas Agung.

Hal ini menambah deretan panjang upaya memasukan barang-barang secara illegal ke wilayah Indonesia melalui pantai Timur pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

Turut Hadir pada konferensi pers tersebut Sekda Karimun HM Firmansyah, FKPD dan pejabat utama Kanwil DJBC Khusus Kepri.**

(ronal)

Share :

Baca Juga

Batam

Atlet Binaraga Meranti Ikut Body Contest di Batam

Berita

Ciptakan Suasana Kondusif, Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Dan Blue Light

Advertorial

BP Batam Tambah Booster, Pipa Crossing dan IPA Baru

Featured

Polres Karimun Gelar Apel Operasi Lilin Seligi 2017

Berita

Bukan Cuma Pantau Posko, Kapolres Meranti Ikut Berjibaku Jinakkan Api Gambut 85 Hektare

Advertorial

PT Timah Kembali Restocking Ratusan Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Batam

Batam Termasuk Pasar Narkoba Terbesar Kedua Di Indonesia

Berita

Bawaslu Riau Lantik 1.859 Pengawas Kelurahan/Desa, 3 Orang masih Ditunda
error: Content is protected !!