Bea Cukai Kepri Gelar Operasi Pasar BKC Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Dalam rangka optimalisasi pengawasan di bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menggelar operasi pasar.

Operasi pasar ini digelar mulai dari tanggal 20 s.d. 27 Mei 2022 dengan tujuan mengawasi peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada pelaksanaan operasi, Tim Bea Cukai Kepri melakukan pemeriksaan ke beberapa Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang diduga menjual Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

“Terhadap pelanggaran yang ditemukan akan dilakukan penindakan dan penegahan dengan diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP),” ujar Kepala Humas DJBC Kepri Arief Ramadhan dalam siaran pers.

Baca Juga :  Segera Serahkan Pelaku, Atau Siap Perang Dengan Bea Cukai

Selain itu kata Arief, pada operasi kali ini Bea Cukai Kepri berhasil menegah 85.528 batang BKC Hasil tembakau jenis SKM yang tidak dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 87.656.900 dan potensi kerugian negara Rp 100.545.940.

“Barang Hasil Penindakan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” jelasnya.

Selain melaksanakan operasi, Tim Bea Cukai Kepri juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang dan masyarakat tentang cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga :  Besok KKSS Kota Batam Akan Gelar Aksi di Kanwil DJBC Kepri

“Tim juga membagikan flyer yang berisikan gambar dan penjelasan tentang ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat lebih dapat mengenali dan menghindari rokok ilegal,” terang Humas DJBC.

Bea Cukai Kepri mengimbau masyarakat untuk mendukung penekanan terhadap peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal. Mari kita #JagaIndonesia dari peredaran rokok illegal.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru