class="wp-singular post-template-default single single-post postid-45042 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:14 WIB

Bea Cukai Kepri Gelar Operasi Pasar BKC Ilegal

Karimun – Dalam rangka optimalisasi pengawasan di bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menggelar operasi pasar.

Operasi pasar ini digelar mulai dari tanggal 20 s.d. 27 Mei 2022 dengan tujuan mengawasi peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada pelaksanaan operasi, Tim Bea Cukai Kepri melakukan pemeriksaan ke beberapa Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang diduga menjual Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

“Terhadap pelanggaran yang ditemukan akan dilakukan penindakan dan penegahan dengan diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP),” ujar Kepala Humas DJBC Kepri Arief Ramadhan dalam siaran pers.

Baca Juga :  Soal Tewasnya Haji Permata, Polda Riau Periksa Petugas Bea Cukai

Selain itu kata Arief, pada operasi kali ini Bea Cukai Kepri berhasil menegah 85.528 batang BKC Hasil tembakau jenis SKM yang tidak dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 87.656.900 dan potensi kerugian negara Rp 100.545.940.

“Barang Hasil Penindakan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” jelasnya.

Selain melaksanakan operasi, Tim Bea Cukai Kepri juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang dan masyarakat tentang cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

Baca Juga :  Potensi Pertanian Kepri Berorientasi Ekspor

“Tim juga membagikan flyer yang berisikan gambar dan penjelasan tentang ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat lebih dapat mengenali dan menghindari rokok ilegal,” terang Humas DJBC.

Bea Cukai Kepri mengimbau masyarakat untuk mendukung penekanan terhadap peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal. Mari kita #JagaIndonesia dari peredaran rokok illegal.***

 

 

Share :

Baca Juga

Featured

Dinas Perpustakaan dan Arsip Gelar MoU dengan Disdik dan Kanmenag

Batam

Akhirnya,Pelaku Penyekapan Kampung Aceh Ditangkap

Karimun

TA Rahman : THM Karimun Tutup Sembilan Hari Selama Bulan Suci Ramadhan

Batam

Polda Kepri Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2020

Ekonomi

Hingga Bulan Juni 2018, Sebanyak 177 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi

Featured

Bawa Pasir Timah Sebanyak 400 MT,Bos PT Eunindo Didenda Rp 71 Juta

Kepri

Indonesia Dorong Kerja Sama Media ASEAN untuk Tingkatkan ASEAN Awareness

Featured

Kapal Asing Berbendera Taiwan Masih Dalam Pemeriksaan “Anjing Pelacak Akan Diterjunkan”
error: Content is protected !!