Hingga Bulan Juni 2018, Sebanyak 177 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Juli 2018 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Terhitung hingga bulan Juni 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun menolak sebanyak 177 permohonan penerbitan paspor. Pasalnya, saat mengajukan pemohon terindikasi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural.

Pemohon penerbitan paspor yang disetujiui saat peemotretan paspor

Menurut Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Kristian mengatakan, umumnya para pemohon adalah orang yang bredomisili di Kabupaten Karimun yang ingin berangkat ke Negara Malaysia.

“Penilaian kita bisa dilihat dari masa dia berangkat ke luar negeri. Biasanya setiap bulan mereka berangkat ke luar negeri lebih dari dua minggu. Kita lihat di pekerjaannya juga, biasanya pekerja lepas atau nonformal,” Kata Kristian saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/7/2018).

Dirinya menjelaskan, penolakan pembuatan paspor atau penundaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), merupakan program dari Dirjen Imigrasi.

Tujuannya agar para warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk emngikuti prosedur yang ada, sehingga negara dapat memberikan perlindungan di segi hukum.

“Hendaknya para pemohon paspor yang ingin bekerja ke luar negeri melalui prosedur. Atau setidaknya para pemohon tersebut harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun. Karena itu ada di persyaratan paspor,” terangnya.

Kristian juga menambahkan, dengan jumlah penolakan permohonan penerbitan paspor tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun sebagai peringkat keempat terbanyak se Indonesia,setelah Kantor Imigrasi Medan, Pontianak dan Jember.

“Kita Kanim (Kantor Imigrasi) merupakan peringkat keempat se Indonesia dari penilaian Dirjen Imigrasi, terhitung dari tanggal 1 Januari sampai 22 Juni 2018,” merupakan penilaian dari Dirjen Imigrasi,” pungkas Kristian. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD
Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kepulauan Meranti Siap Wujudkan Layanan Publik Modern Berbasis IKD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Berita Terbaru