Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp. 1,9 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang– Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang memusnahkan berbagai macam barang tegahan, hasil penindakan sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Barang barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp. 1,9 miliar lebih.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (20/6/2023)

Kepala Kantor BC Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan barang tegahan yang dimusnahkan itu berupa 1.432.548 batang hasil tembakau, 618,43 liter mikol lokal dan impor, 386 sak bawang putih, 176 karung gula.

Selanjutnya 110 batang besi siku dan hollow, 61 buah kasur bekas, 1.838 buah sepatu dan pakaian, 199 buah tas dan 8.649 buah barang campuran seperti makanan, kosmetik, vitamin, mainan anak dan barang lainnya.

“Barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1.942.534.510. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 928.435.523,” ujar Tri di TPA Ganet.

Dia menerangkan, semua barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga dilindas menggunakan alat berat. Sehingga, barang barang tersebut tidak bisa digunakan atau dikonsumsi lagi.

Selain itu, barang yang dimusnahkan telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam.

Kata dia, pemusnahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan, dengan tujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut, agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun.

“Ini juga memberi pesan kepada pelaku ilegal, agar mereka tidak lagi menjalankan bisnis ilegal. karena ini dapat merugikan negara, dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Senin, 29 September 2025 - 11:03 WIB

340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB