Begini Caranya Memindahkan Tiang Listrik di Pekarangan Rumah

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Apabila tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di pekarangan rumah dinilai menganggu, pelanggan dapat memindahkan tiang tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah di terapkan oleh PT PLN (Persero).

Pelanggan dapat mengajukan pemindahan ting listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile. Akan tetapi sebelum, pelanggan ingin mengajukan pemindahan tiang listrik di harapkan pelanggan memastikan terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PT PLN (Persero) atau bukan. Sebab saat ini, banyak provider telekomunikasi memasang tiang untuk pendistribusian provider mereka.

Baca Juga :  RSBP Batam Gelar Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO 9001:2015 di Instalasi Gawat Darurat

Kepada awak Media ini, Manajer ULP PLN Tanjung Balai Karimun Hendrico menjelaskan prosedur pemindahan tiang listrik. Yang mana pelanggan diminta untuk menyurati PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karimun terlebih dahulu.

“Jika sudah disurati, nanti akan dilakukan survey petugas seterusnya PLN ULP Karimun melaporkan ke PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang. Apabila ada biaya pelaksanaannya maka pemohon akan disurati terkait biaya tersebut, sedangkan pembayaran biayanya di bayarkan melalui nomor registrasi yg diterbitkan via Bank,” jelas Hendrico, Selasa (14/02/2023) sekitar pukul 14.50 Wib melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga :  BP Batam Kembali Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City ke Rumah Baru di Tanjung Banun

Lebih lanjut, Hendrico menjelaskan setelah dilakukan pembayaran oleh pelanggan, maka PLN UP3 Tanjungpinang akan menertibkan PK penunjukan pelaksana pekerjaan dan seterusnya dilakukan pemindahan.

“Untuk pelaksanaannya tergantung persetujuan, dikarenakan pemindahan tiang ada yang membutuhkan pemadaman listrik dalam waktu yang cukup lama untuk pekerjaannya”. pungkasnya.**

(IWD).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru