Karimun – Kejaksaan Negeri Karimun langsung menggelar kegiatan penyerahan kunci bedah rumah layak huni kepada Dali Suprapto yang beralamat di Parit Benut RT 001 / RW 004 Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (29/1/2021) pagi.
Penyerahan kunci rumah tersebut turut didampingi oleh Ketua DPC Patron Karimun, Andi Acok, Lurah Parit Benut Armansyah, perangkat kelurahan dan masyarakat setempat.
Dipilihnya rumah bapak Dali Suprapto untuk bedah rumah dikarenakan rumah tersebut tidak layak huni dengan berdindingkan seng bekas , disamping itu juga tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
Kajari Karimun Rahmat Azhar ,SH. MH mengatakan, bedah rumah ini merupakan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga yang belum memiliki rumah yang layak huni.
“Semoga dengan adannya rumah baru ini yang sudah layak huni ini semoga senang dan dapat beribadah dengan khusyuk,” harap Rahmat.
Lurah Parit Benut Armansyah kepada media ini mengatakan, rasa terima kasih nya kepada bapak Kajari Karimun dan Ketua Patron Karimun Alhamdulillah selama ini telah membantu warg kami yang saat ini nilai ekonominya tidak mampu membuat rumah yang layak ini.
“Alhdulillah kita lihat sama sama sudah tercapai dan betul betul sudah siap dan awalnya rumahnya sudah tidak layak huni berdinding dan beratap seng bekas.” ungkapnya.
Hanya saja kata Lurah Benut, masih banyak lagi rumah rumah yang tidak layak huni di Parit Benut, dan hari ini apa yang menjadi keinginan warganya sudah terbukti.
“Mudah mudahan apa yang sudah dilakukan pak Kajari dan Patron menjadi ladang amal bagi beliau dan semoga beliau diberikan kesehatan dan murah rezeki,” harapnya.
Senada disampaikan oleh ketua RW 01 Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut H. Surbaini menyampaikan rasa terima kasihnya telah membantu warganya sehingga dapat menempati rumah yang sudah layak huni ini.
“Terimakasih kami ucapkan kepada bapak Kajari dan ketua Patron Karimun atas bantuan dan perhatiannya, semoga kedepannya dapat lagi membantu memperhatikan masyarakat yang kurang mampu,” harapnya.
Secara terpisah, Ketua DPC Patron Karimun Andi Acok mengatakan, bedah rumah bapak Dali Suprapto ini bongkar habis karna rumah ini kita anggap sudah sangat tidak layak huni.
“Alhdulillah program bedah rumah ini dapat kita laksanakan berkat kerja sama Patron Karimun dengan bapak Kajari, sehingga program bedah rumah ini dapat terlaksana dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang Acok.
Acok mengatakan, pembagunan rumah tidak layak huni ini dikejakan dalam waktu 5 hari, kita mulai dari hari Jum’at dan kita serahkan kuncinya hari ini Jum’at pagi oleh pak Kajari.
‘Ini luar biasa, semoga program bedah rumah tidak layak ini kedepannya dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat, walaupun Dinas Sosial Pemkab Karimun tidak mempedulikan rumah tidak layak huni ini, akan tetapi kami ada diantara masyarakat yang membutuhkannya,” ungkap Acok.**”
(Ura)