Diduga terima uang pelicin dari pengusaha Tanjung Batu,Polisi OTT oknum pegawai Dishub Batam

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2019 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Jajaran Polresta Barelang melakukan operasi tangkap tangan atau terhadap EF, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) bagian Laut Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (27/7/19).

EF diduga menerima suap dari seorang pengusaha terkait peredaran minuman beralkohol atau mikol.

Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriyadi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum PNS yang bertugas di Dishub Batam berinisial Efd terjaring OTT di pelabuhan Pak Ahmat yang terletak di Sekupang.

Baca Juga :  Tiba di Gedung KPK, Bupati Kudus Diperiksa Intensif

“Iya , Operasi Tangkap Tangan,” kata Wakapolres Barelang melalui sambungan selularnya. Minggu (28/7/19).

Informasi di lapangan, EF ditangkap polisi di pelabuhan rakyat “Pak Amat” di wilayah Kecamatan Sekupang. Pria berusia sekira 40 tahun lebih itu disinyalir menerima uang pelicin agar memuluskan beberapa dus mikol milik pengusaha berinisial ACN keluar dari wilayah Batam.

Mikol dengan merek Chivas milik ACN rencananya akan dibawa ke Tanjungbatu, Kabupaten Karimun dengan menggunakan kapal kayu atau pompong. Dalam OTT pegawai Dishub Batam itu, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah serta beberapa dus mikol sebagai barang bukti.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terbaru