class="post-template-default single single-post postid-17283 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Featured / Karimun / Kepri

Sabtu, 19 Mei 2018 - 11:58 WIB

Bocah 11 Tahun Tewas di Bekas Galian Pasir

Ahmad Ibrahim (11), warga Kampung Jabi Nongsa, Batam, ditemukan meninggal oleh tim SAR dari BNPP kantor Batam, Jumat (18/5/2018) sekitar pukul 17.40 WIB.F.Kompas

Ahmad Ibrahim (11), warga Kampung Jabi Nongsa, Batam, ditemukan meninggal oleh tim SAR dari BNPP kantor Batam, Jumat (18/5/2018) sekitar pukul 17.40 WIB.F.Kompas

Liputankepri.com,BatamĀ  – Ahmad Ibrahim (11), warga Kampung Jabi Nongsa, Batam, ditemukan meninggal oleh tim SAR dari BNPP kantor Batam, Jumat (18/5/2018) sekitar pukul 17.40 WIB.

Sebelumnya, almarhum dikabarkan sedang bermain di waduk bekas galian pasir ilegal yang ada di Kampung Jabi Nongsa bersama teman-temannya. Namun tiba-tiba Ahmad terpeleset dan akhirnya tenggelam di waduk bekas galian pasir ilegal tersebut.

“Begitu kami mendapatkan informasi, tim SAR kantor Batam langsung turun ke TKP dan melakukan pencarian,” kata Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) kelas A Tanjungpinang, Budi Cahyadi.

Setelah hampir setengah jam melakukan penyisiran, sekitar pukul 18.12 WIB jasad Ahmad ditemukan tenggelam dan sudah tidak bernyawa. “Jenazah langsung dibawa ke Rumkit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum,” ungkap Budi.

Usai dilakukan visum, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan. “Dengan telah ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan dinyatakan selesai,” tutup Budi.

“Dengan telah ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan dinyatakan selesai,” tutup Budi.(Sbr)

 

Share :

Baca Juga

Batam

Transformasi Pelabuhan Batam, Perkuat Nadi Ekonomi Menuju Batam Kota Baru

Featured

Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Karimun Gelar Lomba Menembak

Featured

Mantap! Letkol Inf Aidil Amin Putra Riau Pertama Jabat Danbrigif

Featured

BPOM Ungkap 43 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat Berbahaya

Berita

Lanal TBK Miliki Kapal Patroli Berkecepatan 30 Knot

Batam

30 Hari Tidak Ada Jawaban Dari Gubernur,Penyidik Jemput Paksa Oknum Anggota Dewan Natuna Kasus Dugaan Pencabulan

Featured

Imigrasi Belakang Padang Awasi Pelanggaran Pekerja Asing

Berita

Selewengkan Dana Covid-19, Polisi Ancam Pejabat dan Kades Hukuman Mati