Polres Karimun Amankan 17 Orang Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Panther Sat Narkoba Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan 10 kasus serta 17 orang tersangka.

Kasus ini diungkap dalam kurun waktu selama satu bulan sejak bulan Januari hingga awal Februari 2021.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam siaran persnya mengatakan, Sepuluh (10) kasus itu, total barang bukti yang disita Tim Phanter Sat Resnarkoba Polres Karimun Polda Kepri antara lain Shabu sebanyak 87,16 gram, Ganja sebanyak 6 gram, Ekstasi sebanyak 7 ½ gram dan Psikotropika jenis Pil Erimin 5 (happy five) sebanyak 5.967 butir.

“Ini hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di beberapa wilayah diantaranya TKP Wilayah Kecamatan Karimun 7 Kasus dengan tersangka 12 orang, Wilayah Kecamatan Meral 2 Kasus dengan tersangka 4 Orang, dan Wilayah Kecamatan Tebing 1 Kasus dengan tersangka 1 Orang,” jelas Adenan, Senin (8/2/2021).

Baca Juga :  Polres Karimun Bekuk Bandar Siejie

Selanjutnya, Kapolres mengatakan, dari tujuh belas (17) orang tersangka itu Tim Phanter Sat Resnarkoba Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti yang dapat menyelematkan 18.205 s/d 24.253 Jiwa manusia.

Baca Juga :  Nasi Kapau Satpolair Polres Karimun Sasar Kru Kapal Nelayan

“17 orang tersangka kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan oleh Tim Phanter Sat Resnarkoba Polres Karimun Polda Kepri merupakan laki – laki,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatannya yang ada di Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.***

(Ura/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda
Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional
Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda

Senin, 8 Desember 2025 - 14:57 WIB

Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Berita Terbaru

Bangkinang

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:23 WIB