BPK RI Rekomendasikan 10 Temuan Laporan Keuangan Pemrov Kepri Tahun 2020

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2020, Rabu (23/6).

Hal ini disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kepri Dr Afrizal Dahlan dalam paripurna Laporan Akhir Banggar DPRD Kepri terhadap hasil LHP BPK RI atas laporan keuangan Provinsi Kepri T.A 2020 di DPRD Kepri Dompak.

“Kita harapkan rekomendasi BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri T.A 2020 segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Afrizal Dahlan.

Dikatakan Afrizal Dahlan, tindak lanjut terhadap LHP BPK RI tersebut paling lambat 60 hari setelah rekomendasi diterima yakni 20 Mei 2021 lalu.

“Untuk itu, kami meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini sebelum 22 Juli mendatang,” ujar Dr Afrizal Dahlan.

Baca Juga :  DPRD Kepri Apresiasi Pujakesuma Kota Batam

Menurut Afrizal Dahlan, sebelumnya pemerintah Provinsi Kepri telah mendapatkan 11 kali berturut-turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Namun, selain itu pemerintah Provinsi Kepri juga mendapatkan 10 temuan BPK terhadap  laporan keuangan tahun 2020 beserta rekomendasi dari BPK RI terkait kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri yang belum optimal,” ujar Afrizal.

Baca Juga :  Amsakar Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut dengan menyelesaikan 56 rencana aksi dalam rekomendasi BPK RI tersebut.

“Yang mana, dari 56  rencana aksi tersebut, hingg saat ini pemerintah Provinsi Kepri baru  26 rencana aksi rekomendasi yang telah berjalan dan 30 rencana aksi lainnya belum berjalan,” kata Afrizal.

Untuk itu, Afrizal mengharapkan agar pemerintah Provinsi Kepri mendorong kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat mempercepat penindakan lanjutan rekomendasi BPK RI tersebut guna pelaksanaan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.**

(Red/Diskominfo)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru