Bupati Bengkalis Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Senin, 16 Juni 2025 di DPRD Bengkalis.

Rapat ini pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Arsya Fadhillah diikuti oleh 31 orang anggota DPRD Bengkalis, Sekda Bengkalis dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis menyampaikan pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih terealisasi Rp.3,5 triliun lebih. Anggaran pendapatan daerah terdiri dari PAD Rp.1.1 triliun lebih pendapatan transfer Rp.3,5 triliun lebih.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar Rp.411 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Kemudian belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih dengan realisasi Rp.3,6 triliun lebih.

Bupati Kasmarni menambahkan anggaran belanja daerah terdiri belanja operasi sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Belanja modal di alokasikan Rp.990 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp.3,7 miliar lebih. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp.3,7 miliar lebih kemudian belanja transfer Rp.593 miliar lebih.

Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp.2,6 triliun lebih dari anggaran belanja operasi yang disediakan. Belanja modal terealisasi sebesar Rp.461 miliar lebih sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp.739 miliar lebih. Belanja transfer terealisasi sebesar Rp.501 miliar lebih.

Kemudian pada tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran silpa Rp.87 miliar lebih

Bupati Kasmarni menambahkan pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Riau untuk kedua belas kali nya secara berturut turut.

Pencapaian tersebut merupakan kerja keras dari semua perangkat daerah semoga prestasi yang telah di raih dapat di pertahankan dengan baik.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan
Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan
Polres Siak Gelar Ekshumasi Dan Autopsi Bocah 6 Tahun Di Kerinci Kanan Untuk Ungkap Penyebab Kematian
Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data
Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha.
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026 Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jaga Ketahanan Pagan Nasional Polsek Merbau Sembang Pertenak Sapi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:55 WIB

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Siak Gelar Ekshumasi Dan Autopsi Bocah 6 Tahun Di Kerinci Kanan Untuk Ungkap Penyebab Kematian

Senin, 11 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

Senin, 11 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kemnaker Gelar Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Dunia Usaha.

Berita Terbaru