class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39116 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Sabtu, 10 Juli 2021 - 11:24 WIB

Bupati Karimun gelar rapat persiapan pelaksanaan Idul Adha, Ini hasilnya…

Bupati Karimun Aunur Rafiq menggelar rapat persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Jum'at (09/07/2021).F.Komhunas.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menggelar rapat persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Jum'at (09/07/2021).F.Komhunas.

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menggelar rapat persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Qurban di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Jum’at (09/07/2021).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si., Sekda Karimun Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si, FORKOPIMDA, FKPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Menanggapi surat instruksi Mentri Dalam Negeri, sejalan dengan tausiah MUI dan juga surat edaran Mentri Agama tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban, Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Rapat teknis pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan hewan qurban di Kabupaten Karimun.

Sehubung dengan status Kabupaten Karimun adalah Kabupaten dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 artinya PPKM di Kabupaten Karimun bukan kondisi Darurat tetapi secara mikro. maka pemerintah Kabupaten Karimun menetapkan Hasil rapat yaitu :

  1. Pelaksanaan Takbir Keliling Ditiadakan, untuk pelaksanaan Takbir hanya boleh di lakukan di masjid atau surau dengan tidak mengumpulkan masa, pembatsan jamaah dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
  2. Pelaksanaan Shotal Idul Adha termasuk sholat lima waktu dan ibadah lainnya diperbolehkan di masjid atau surau dan lapangan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat seperti :
  • Melakukan pengecekan suhu
  • Mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer
  • Menggunakan masker dengan benar dan tepat
  • Menjaga jarak dan menjauhi kontak fisik
  • Membawa perlengkapan ibadah masing-masing
  • Berasal dari warga setempat
  • Disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyususi
  • Tidak atau baru kembali dari perjalanan luar kota
  • Tidak sedang menjalankan isolasi mandiri
  • Tidak berkerumunan sebelum maupun setelah beribadah
  • Dalam kondisi sehat.
  1. Petugas penyembelih hewan Qurban di utamakan telah mendapatkan vaksinasi atau bersedia dilakukan rapid test antigen yang di fasilitasi oleh pegurus masjid atau panitia Qurban dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
  2. Proses penyembelihan hewan qurban di laksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, diawasi oleh satgas Kabupaten sampai kecamatan, kelurahan atau desa dan RT/RW dengan melibatkan TNI Polri
  3. Pelaksanaan pendistribusian daging Qurban kepada masyarakat, panitia diminta untuk mengatur jadwal sehingga tidak terjadi kerumunan atau panitia langsung yang menggantar kepada masyarakat yang menerima.**
Baca Juga :  Bupati Karimun Adakan Pertemuan dengan Ormas Kepemudaan

Share :

Baca Juga

Bintan

Diduga,Kabid DLH Kabupaten Bintan Abaikan Limbah B3 PT Pasifik

Karimun

HPN 2022, Kapolres Karimun Sebut Pers Ujung Tombak Mengabarkan Kebenaran

Karimun

Danlanal: “Memaknai Kemerdekaan Itu Tidak Cukup Hanya Dengan Mengibarkan Bendera”

Berita

Pangkoarmada I Kunker ke Karimun

Featured

Polres Tanjungpinang,Gelar Apel Operasi Mantab Brata Seligi 2018

Anambas

Tim Air Biru FC Guncang Turnamen Askab PSSI Anambas

Karimun

Polres Karimun Amankan Tersangka 995,58 Gram Sabu Dan 31 Butir Pil Ekstasi

Batam

Suami dengan Sadar Praktikkan Permainan Intim 3 in 1
error: Content is protected !!