Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan 213 Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) formasi 2018, Senin (25/3/2019). Penyerahan SK CPNS dilaksanakan usai upacara di halaman rumah dinas bupati.
“Dengan diserahkannya SK CPNS ini, berarti sah menjadi CPNS di Pemerintah Kabupaten Karimun. Saya mengingatkan, agar SK CPNS tidak langsung dibawa ke bank untuk dijaminkan. Kecuali, jika memang sangat-sangat membutuhkan,” pesan Bupati kepada CPNS.
Sebanyak 213 orang yang lulus ini, kata Bupati, merupakan CPNS yang lulus setelah menjalani seleksi cukup sulit, dan ketat tahun lalu. Untuk itu, diharapkan setelah mendapatkan SK, diharapkan mampu mengabdi kepada negara sesuai statusnya sebagai CPNS.
“Jaga nama baik pribadi, dan keluarga. Khususnya, nama baik Pemerintah Kabupaten Karimun yang menjadi basis tempat melaksanakan tugas,” ingat Bupati.
Selain itu, lanjut Bupati, hindari melakukan pelanggaran disiplin, dan perbuatan melanggar hukum. Taati sumpah sebagai ASN.
“Jika selama melaksanakan tugas selalu berpedoman pada aturan, dan jujur, Insha Allah semuanya lancar,” ungkapnya.
Sesuai SK yang diterima 213 CPNS ini, sudah ditentukan dimana posisi tugas yang akan dilaksanakan. Artinya, mereka ditempatkan sesuai dengan lamaran yang didaftar ketika awal mengikuti seleksi.
“Pastinya, jumlah CPNS yang lulus tidak memenuhi kuota. Sebab, yang kita sampaikan ke BKN sebanyak 450 formasi. Namun hanya disetujui sebanyak 227 formasi. Kalau dibandingkan antara kuota dengan yang lulus, masih kekurangan 14 formasi,” katanya.***
(red/bp)









