Pemkab Bintan Ambil Sumpah Pengangkatan 430 PNS

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2016 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jangan main-main dengan sumpah dan janji yang sudah diucapkan. Tapi harus bertangggungjawab dengan sumpah dan janji itu,” tegasnya.

 

Liputankepri.com,Bintan – Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 430 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Pengambilan sumpah dan janji PNS itu bertujuan agar pegawai Pemkab Bintan mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pemerintah dan negara. Kemudian memiliki jiwa yang berwibawa dan bermental baik sesuai yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa, disela-sela acara pengamilan sumpah dan janji PNS itu.

Sebanyak 430 pegawai yang diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS itu, kata Irma yang juga ketua pelaksana acara, berasal dari kategori K II yang terdiri dari empat golongan. Diantaranya untuk pegawai golongan I sebanyak dua orang dan pegawai golongan II sebanyak 136 orang. Kemudian pegawai yang memiliki golongan III sebanyak 202 orang dan golongan terakhir yaitu golongan IV sebanyak 90 orang.

“Ada juga yang belum diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS. Mereka berasal dari profesi dokter formasi khusus dan juga ada dari pegawai umum,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS itu pada hakikatnya merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku dalam mengeban tugas sebagai abdi negara. Maka dari itu, pegawai yang baru saja diambil sumpah dan janjinya harus dapat menjaga ikrarnya yang telah diucapkan.

“Jangan main-main dengan sumpah dan janji yang sudah diucapkan. Tapi harus bertangggungjawab dengan sumpah dan janji itu,” tegasnya.

Kata Dalmasri, pengambilan sumpah dan janji itu wajib dilakukan oleh CPNS yang telah resmi diangkat menjadi PNS. Sebab itu semua dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1975 tentang pengambilan sumpah dan janji PNS.

Jadi bagi PNS yang baru ini diminta bisa dan mampu mendukung visi misi pemimpinnya dalam membangun Kabupaten Bintan menjadi lebih gemilang.

“Saya harapkan PNS yang sudah bersumpah bisa menepati janjinya untuk bekerja keras dan dapat menciptakan karya nyata,” ungkapnya. (ary/bp)

Berita Terkait

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Satgas Pangan Polda Riau Bersama Pemprov Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan 1446 H
Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Barat Dampingi Panen Jagung di Mandi Angin

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:28 WIB

Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:59 WIB

Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

Berita Terbaru