Bupati Karimun Serahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun telah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepulauan Riau di Kantor BPK Batam, Senin (21/03/2022).

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq,S.Sos M.Si yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima.

Bupati Karimun menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 telah dilaporkan sesuai dengan aturan yang ada.

Usai penyerahan laporan, Bupati mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan.

Baca Juga :  Resiko Pandemi Covid-19, Bupati Karimun Larang Bazar Ramadhan

“Alhamdulillah, barusan kita telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karimun Tahun 2021 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” kata Bupati Karimun.

Bupati menambahkan, setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Karimun: Tidak ada lagi perbedaan, Mari saling bantu demi kemajuan Karimun

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK RI dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah menyampaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepri menambahkan, LKPN Pemda merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar dan pasal 18 Undang-Undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” pungkasnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru