Bupati Kasmarni Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Propemperda Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bengkalis

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS– Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, Senin 16 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis.

Sidang paripurna perubahan Propemperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno serta turut hadir 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Septian mengatakan bahwa penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan secara bersama antara DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui rapat kerja DPRD dengan Bagian Hukum Setda Bengkalis.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis Erwan, menyampaikan bahwa Bapemperda DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan pembahasan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Nomor : 649/100.3.2/HK/2025 tanggal 21 Februari 2025, Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini terkait Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan Dan Pengembangan Usaha Mikro pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 dengan hasil sebagai berikut:

Pertama, Dalam rangka tertib prosedur penyusunan Peraturan Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan agar Perda yang disusun dan disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD terlebih dahulu dicantumkan/ dimuat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahannya;

Kedua, Bapemperda dan Pemerintah Daerah menerima dan menyetujui Ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro untuk dimasukkan kedalam Perubahan Kedua Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2025

Ketiga, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dilakukan setelah melalui mekanisme Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana di atur ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha secara resmi mengesahkan perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau dan Gubernur Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Cingam Kecamatan Rupat
Panen Jagung, Panen Berkah, Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja
Hadiri Pelantikan PII, BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Advertorial: Kegiatan Ketua DPRD Karimun Jelang Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-80
Miris..!!! Tiga Kasus Pencabulan, 6 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Seksual
BP Batam Tutup Akses ke Telaga Bidadari, Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Kapolda Riau dan Gubernur Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Cingam Kecamatan Rupat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Panen Jagung, Panen Berkah, Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:57 WIB

Hadiri Pelantikan PII, BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Advertorial: Kegiatan Ketua DPRD Karimun Jelang Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Miris..!!! Tiga Kasus Pencabulan, 6 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Seksual

Berita Terbaru