Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menyelenggarakan Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Acara ini mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan menjawab tantangan pelaku usaha di Batam.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum penyebaran informasi atas terbitnya dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sebanyak lebih dari 60 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dan pejabat beserta staf Kementerian/Lembaga hadir dalam kegiatan ini.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa perhatian Presiden RI terhadap Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam semakin besar, sejalan dengan peran strategis Batam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Gang Sido Mulyo Desa Senggoro Adakan Halal Bihalal

“Dalam lima tahun terakhir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam melampaui rata-rata Provinsi Kepulauan Riau bahkan angka nasional. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Batam diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander menyebutkan bahwa lahirnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata komitmen BP Batam bersama pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai kendala investasi. Tiga terobosan utama yang dihadirkan meliputi:

1. Kampanye investasi melalui Duta Investasi BP Batam

2. Percepatan layanan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

3. Penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala investasi.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi corong penyebaran informasi inovasi yang sedang dijalankan, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas melalui sinergi dengan humas kementerian, media nasional, serta asosiasi asing,” tambah Alexander.

Langkah BP Batam ini mendapat apresiasi dari Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Delfinur Rizky Novihamzah. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir untuk menyempurnakan sekaligus mempertajam regulasi sebelumnya, PP Nomor 5 Tahun 2021, terutama dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang selama ini kerap multitafsir.

Baca Juga :  Hati-hati, ASN Tidak Netral Saat Pilkada Dapat Kena Sanksi, Ini Penjelasan Pjs Bupati Natuna

“Regulasi ini bukan menggantikan, melainkan mencabut aturan yang lama, sehingga dibutuhkan mekanisme transisi. Namun yang terpenting, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar tetap bersemangat berinvestasi di Batam,” tegas Delfinur.

Dengan terobosan regulasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat maupun BP Batam, diharapkan Batam dapat terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi strategis di masa depan.

Turut hadir dalam acara, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis; Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal; Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar; Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa; Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Hadjad Widagdo, dan Kepala Kantor Penghubung Jakarta, Irwan*

(rud)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua SPTI Tewas Dibacok Saat Tertidur! Polres Kampar Ungkap Motif Dendam dan Sakit Hati
PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah
PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut
Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam
PT Timah Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah, Wujud Komitmen Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan
BP Batam Gelar Sosialisasi Kinerja Pegawai, Dorong Peningkatan Kompetensi ASN
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Karimun Gelar Operasi Gurita
Kelola Zakat Karyawan Secara Optimal, PT Timah Sabet BAZNAS Awards 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 12:37 WIB

Ketua SPTI Tewas Dibacok Saat Tertidur! Polres Kampar Ungkap Motif Dendam dan Sakit Hati

Senin, 8 September 2025 - 19:41 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

Senin, 8 September 2025 - 19:38 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

Minggu, 7 September 2025 - 18:49 WIB

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam

Jumat, 5 September 2025 - 19:32 WIB

PT Timah Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah, Wujud Komitmen Dukung Kegiatan Sosial dan Keagamaan

Berita Terbaru