liputankepri.com Surabaya – Cabai kering impor dari China dan India sudah diuji lab oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya, hasilnya aman untuk dikonsumsi. Meski demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah, tetap akan memantau cabai impor tersebut.
“Prinsipnya, hasil dari uji lab di BBPOM aman (dikonsumsi),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim Ardi Prasetyawan, Jumat (24/2/2017).
Meskipun aman, pihaknya bekerjasama dengan disperindag kabupaten dan kota, tetap memantau produk impor tersebut. “Tetap kita pantau terus,” tuturnya.
Ardi mengatakan, kehadiran cabai merah kering impor di pasaran tidak sebanyak yang diperkirakan orang.
Menurutnya, cabai merah kering impor juga sulit diterima masyarakat untuk kebutuhan sambal dan lainnya.
“Masyarakat tidak tertarik dengan cabai merah kering impor, karena masyarakat lebih suka dengan cabai segar lokal,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengatakan, Disperindag Jatim bekerjasama dengan BBPOM di Surabaya menguji beberapa sampel cabai merah kering impor dari China dan India. Hasilnya, cabai impor tersebut tidak mengandung formalin dan Rhodamin B, dan aman dikonsumsi masyarakat.***