Pemkab Bintan Tekan Belanja Daerah,Pecat Honorer Tak Kantongi KTP Bintan

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2016 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita sedang membuat analisis mengenai kebutuhan honorer masing-masing SKPD. November mendatang kita seleksi tenaga honorer. Yang tak kantongi KTP Bintan dan tak berkompeten kita pecat,” tegasnya.

 

Liputankepri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan ditargetkan oleh DPRD untuk menekan angka belanja daerah yang dialokasikan dalam APBD Perubahan (APBDP) 2016 sebesar Rp 997 miliar lebih. Dana yang berasal dari belanja tak langsung sebesar Rp 490 miliar lebih serta belanja langsung sebesar Rp 506 miliar lebih itu akan diefisiensikan penggunaannya dari September-Desember mendatang. Salah satunya dengan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan di setiap SKPD.

“Cara efisiensi keuangan yang tepat adalah dengan cara mengurangi beban pengeluaran. Salah satunya dengan mengurangi tenaga honorer,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi usai mengikuti Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP 2016 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Bintan, Selasa (6/9).

Dikatakannya, Pendapatan Daerah Bintan dalam APBDP 2016 diproyeksikan sebesar Rp 986 miliar lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan sebesar Rp 186 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 701 miliar lebih serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 98 miliar lebih. Sedangkan dari komposisi penerimaan pembiayaan, pendapatan, belanja serta penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 10,87 miliar lebih. Secara struktur hasil yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar nol rupiah.

Dengan kondisi keuangan seperti ini, kata dia, wajib dilakukan efisiensi penggunaan keuangan di setiap SKPD. Khususnya mengenai pembayaran upah untuk tenaga honorer di setiap SKPD yang tak mengantongi SK Bupati. Sebab keberadaan honorer tanpa SK itu sangat membebani keuangan daerah.

“Kita sedang membuat analisis mengenai kebutuhan honorer masing-masing SKPD. November mendatang kita seleksi tenaga honorer. Yang tak kantongi KTP Bintan dan tak berkompeten kita pecat,” tegasnya.

“Ingat, SK honorer yang sah hanya ditandatangani bupati. Jadi untuk kedepannya setiap SKPD dilarang keras menerbitkan SK honorer,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Kepri dengan nada mengancam.

Sekretaris Fraksi Partai PDI-P Bintan, Umar Ali Rangkuti menegaskan kepada Bupati Bintan dan wakilnya untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri tanpa bergantung dengan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Itu semua bisa dilakukan, jika pemimpinnya jeli dalam mencari peluang-peluang pendapatan baru di Bintan.

“Catatan buat Pemkab Bintan. Jangan selalu bergantung dengan dana pusat. Carilah potensi sumber pendapatan baru di kabupaten ini,” katanya.

“Satu lagi. Pioritaskan non fisik dalam gunakan uang APBDP. Ingat waktunya sangat singkat jangan pula dipaksa melakukan pembangunan fisik,” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru