“Kita sedang membuat analisis mengenai kebutuhan honorer masing-masing SKPD. November mendatang kita seleksi tenaga honorer. Yang tak kantongi KTP Bintan dan tak berkompeten kita pecat,” tegasnya.
Liputankepri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan ditargetkan oleh DPRD untuk menekan angka belanja daerah yang dialokasikan dalam APBD Perubahan (APBDP) 2016 sebesar Rp 997 miliar lebih. Dana yang berasal dari belanja tak langsung sebesar Rp 490 miliar lebih serta belanja langsung sebesar Rp 506 miliar lebih itu akan diefisiensikan penggunaannya dari September-Desember mendatang. Salah satunya dengan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan di setiap SKPD.
“Cara efisiensi keuangan yang tepat adalah dengan cara mengurangi beban pengeluaran. Salah satunya dengan mengurangi tenaga honorer,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi usai mengikuti Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP 2016 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Bintan, Selasa (6/9).
Dikatakannya, Pendapatan Daerah Bintan dalam APBDP 2016 diproyeksikan sebesar Rp 986 miliar lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan sebesar Rp 186 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 701 miliar lebih serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 98 miliar lebih. Sedangkan dari komposisi penerimaan pembiayaan, pendapatan, belanja serta penerimaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 10,87 miliar lebih. Secara struktur hasil yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar nol rupiah.
Dengan kondisi keuangan seperti ini, kata dia, wajib dilakukan efisiensi penggunaan keuangan di setiap SKPD. Khususnya mengenai pembayaran upah untuk tenaga honorer di setiap SKPD yang tak mengantongi SK Bupati. Sebab keberadaan honorer tanpa SK itu sangat membebani keuangan daerah.
“Kita sedang membuat analisis mengenai kebutuhan honorer masing-masing SKPD. November mendatang kita seleksi tenaga honorer. Yang tak kantongi KTP Bintan dan tak berkompeten kita pecat,” tegasnya.
“Ingat, SK honorer yang sah hanya ditandatangani bupati. Jadi untuk kedepannya setiap SKPD dilarang keras menerbitkan SK honorer,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Kepri dengan nada mengancam.
Sekretaris Fraksi Partai PDI-P Bintan, Umar Ali Rangkuti menegaskan kepada Bupati Bintan dan wakilnya untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri tanpa bergantung dengan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Itu semua bisa dilakukan, jika pemimpinnya jeli dalam mencari peluang-peluang pendapatan baru di Bintan.
“Catatan buat Pemkab Bintan. Jangan selalu bergantung dengan dana pusat. Carilah potensi sumber pendapatan baru di kabupaten ini,” katanya.
“Satu lagi. Pioritaskan non fisik dalam gunakan uang APBDP. Ingat waktunya sangat singkat jangan pula dipaksa melakukan pembangunan fisik,” ungkapnya.**