Cuitan Pemilik Akun Facebook Andi Arex Jember Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 Mei 2018 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tanjungpinang Kepri Sosiality laporkan Pemilik akun Facebook Andy Arex Jember kepolisi, pelaporan tersebut dikarenakan cuitan pemilik akun tersebut yang dinilai sudah melecehkan kota Tanjungpinang dan beberapa chat pemilik akun yang ingin melakukan sikap asusila kepada gadis-gadis.

Ketua Tanjungpinang Kepri Sosiality Rozali mengatakan, setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang berupa screen shoot percakapan, chat, dan lokasi tempat tinggal pelaku. Pada pukul 13.30 WIB lansung dilakukan pelaporan.

Baca Juga :  Turis Cina Sepi ke Kota Gurindam

“Kita lapor mereka yang sudah melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik kampung kita, bahkan melakukan chat yang kurang baik,” kata Rozali, Selasa (22/5).

Rozali mengatakan, saat ini laporan sudah di buat dan sedang ditindak lanjuti oleh penyidik (Pihak Kepolisian Tanjungpinang). Jika benar itu terbukti pencemaran nama baik, pasti akan di proses.

Baca Juga :  Dua Anggota PAW DPRD Tanjungpinang Dilantik

“Jika terbukti baru ditangkap, untuk saat ini kami melapor tentang plecehan nama Kota Tanjungpinangg saja. Seandainya pemik akun tersebut tidak terbukti, kami akan dilanjutkan dengan laporan tentang pelecehan seksual dimedsos,” jelasnya.(budi)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru