Kerjasama Media Triwulan Kedua Pemkab Lingga Terancam Tak Dibayar

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Dalam menunjang kesetabilan ekonomi para insan pers yang bertugas di wilayah kerja pemerintah kabupaten lingga. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Lingga jelaskan penyediaan anggaran 1,3 miliar kerjasama publikasi yang disahkan pada sidang penetapan anggaran tahun 2021 sudah habis seratus persen.

Penjelasan tersebut di sampaikan PPTK Diskominfo melalui via telpon seluler pada Minggu pagi (20/06/2021) sekitar pukul 08.30 Wib, saat dikonfirmasi terkait kapan akan dilakukan penyusunan berkas pencairan triwulan 2 tahun 2021 yakni April, Mei, dan Juni.

“Sesuai pembagian yang kita lakukan dana 1,3 miliar sudah habis semua bang dibayar untuk bulan Februari dan Maret. Jadi untuk penyusunan berkas triwulan dua tidak bisa lagi dilakukan, terkecuali jika nanti ada penambahan anggaran usulan yang dirialisasikan pada penetapan anggaran APBD-P nanti”, ucap Firman PPTK Diskominfo Lingga.

Baca Juga :  BPD Busung Panjang Indisplin, Tidak Punya Kantor Jadi Alasan

Kata Firman, untuk usulan anggaran yang kita ajukan guna pembayaran kerjasama publikasi di APBD-P lebih kurang sebesar 3 (tiga) miliar. Namun itu baru rencana usulan yang akan kita ajukan, dan untuk pengesahan serta keputusannya tergantung pembahasan dalam sidang APBD-P disetujui atau tidaknya.

“Yang jelas saat ini dari 1,3 miliar anggran yang tersedia sudah benar-benar habis di kami bang. Delapan ratus dua puluh juta sekian di bayar kepada media online yang jumlahnya mencapai lebih dari 130 sekian media. Seratus lebih juta untuk pembayaran media Elektronik yakni TV dan Radio. Dan dua ratus juta sekian hampir tiga ratus juta untuk pembayaran media cetak baik harian maupun mingguan”, jelasnya.

Firman menambahkan, Saat ini kita lagi menyusun rekapan usulan anggaran yang nanti di ajukan pada pembahasan anggaran APBD-P yang rencananya akan di gelar pada bulan Juli 2021 mendatang. Jika usulan kita sebesar 3 (tiga) miliar nanti disetujui oleh Pemkab, insa allah untuk tiga triwulan kedepan akan bisa dibayar namun jika usulan kita di tolak. Maka pembayaran kerjasama kita tahun 2021 sudah terputus dengan pembayaran dua bulan kemarin aja bang.

Baca Juga :  Kadishub Lingga Himbau Seluruh Staff ikut Vaksinasi

“Harapan kita kepada rekan-rekan wartawan semua bisa memahami hal ini, dan untuk pengajuan di APBD-P nanti, mari kita perjuangkan bersama-sama agar rekan-rekan dan tugas kerja kami dapat terlaksana dengan baik”, tutup Firman.**

(Tim/Ari)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru