class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38743 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / LINGGA

Senin, 21 Juni 2021 - 13:41 WIB

Kerjasama Media Triwulan Kedua Pemkab Lingga Terancam Tak Dibayar

Lingga – Dalam menunjang kesetabilan ekonomi para insan pers yang bertugas di wilayah kerja pemerintah kabupaten lingga. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Lingga jelaskan penyediaan anggaran 1,3 miliar kerjasama publikasi yang disahkan pada sidang penetapan anggaran tahun 2021 sudah habis seratus persen.

Penjelasan tersebut di sampaikan PPTK Diskominfo melalui via telpon seluler pada Minggu pagi (20/06/2021) sekitar pukul 08.30 Wib, saat dikonfirmasi terkait kapan akan dilakukan penyusunan berkas pencairan triwulan 2 tahun 2021 yakni April, Mei, dan Juni.

“Sesuai pembagian yang kita lakukan dana 1,3 miliar sudah habis semua bang dibayar untuk bulan Februari dan Maret. Jadi untuk penyusunan berkas triwulan dua tidak bisa lagi dilakukan, terkecuali jika nanti ada penambahan anggaran usulan yang dirialisasikan pada penetapan anggaran APBD-P nanti”, ucap Firman PPTK Diskominfo Lingga.

Baca Juga :  Simarito Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lingga

Kata Firman, untuk usulan anggaran yang kita ajukan guna pembayaran kerjasama publikasi di APBD-P lebih kurang sebesar 3 (tiga) miliar. Namun itu baru rencana usulan yang akan kita ajukan, dan untuk pengesahan serta keputusannya tergantung pembahasan dalam sidang APBD-P disetujui atau tidaknya.

“Yang jelas saat ini dari 1,3 miliar anggran yang tersedia sudah benar-benar habis di kami bang. Delapan ratus dua puluh juta sekian di bayar kepada media online yang jumlahnya mencapai lebih dari 130 sekian media. Seratus lebih juta untuk pembayaran media Elektronik yakni TV dan Radio. Dan dua ratus juta sekian hampir tiga ratus juta untuk pembayaran media cetak baik harian maupun mingguan”, jelasnya.

Firman menambahkan, Saat ini kita lagi menyusun rekapan usulan anggaran yang nanti di ajukan pada pembahasan anggaran APBD-P yang rencananya akan di gelar pada bulan Juli 2021 mendatang. Jika usulan kita sebesar 3 (tiga) miliar nanti disetujui oleh Pemkab, insa allah untuk tiga triwulan kedepan akan bisa dibayar namun jika usulan kita di tolak. Maka pembayaran kerjasama kita tahun 2021 sudah terputus dengan pembayaran dua bulan kemarin aja bang.

Baca Juga :  Sering Jadi Kontroversi, Netizen Perdebatkan Praktik Illegal Logging di Lingga

“Harapan kita kepada rekan-rekan wartawan semua bisa memahami hal ini, dan untuk pengajuan di APBD-P nanti, mari kita perjuangkan bersama-sama agar rekan-rekan dan tugas kerja kami dapat terlaksana dengan baik”, tutup Firman.**

(Tim/Ari)

Share :

Baca Juga

Anambas

M.Firdaus: Himelaya fokus kegiatan sosial

Featured

Jabatan Ketua DPRD Karimun Masih Kosong

Karimun

Bupati Karimun Meresmikan Pengoperasian Pelayanan RSA Nusa Waluya 2

Berita

DPP Lidik Krimsus RI Kalbar Apresiasi Sinergitas Polres Singkawang dengan PCNU

Berita

Organisasi Wartawan Karimun Santuni Anak Pasutri Korban Lakalantas

Karimun

Wabup Karimun Serahkan Insentif RT/RW Sepulau Kundur

Batam

Bawa Sabu 2,5 Kg,Empat TKI Diamankan BNNP Kepri

Berita

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
error: Content is protected !!