class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38743 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / LINGGA

Senin, 21 Juni 2021 - 13:41 WIB

Kerjasama Media Triwulan Kedua Pemkab Lingga Terancam Tak Dibayar

Lingga – Dalam menunjang kesetabilan ekonomi para insan pers yang bertugas di wilayah kerja pemerintah kabupaten lingga. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Lingga jelaskan penyediaan anggaran 1,3 miliar kerjasama publikasi yang disahkan pada sidang penetapan anggaran tahun 2021 sudah habis seratus persen.

Penjelasan tersebut di sampaikan PPTK Diskominfo melalui via telpon seluler pada Minggu pagi (20/06/2021) sekitar pukul 08.30 Wib, saat dikonfirmasi terkait kapan akan dilakukan penyusunan berkas pencairan triwulan 2 tahun 2021 yakni April, Mei, dan Juni.

“Sesuai pembagian yang kita lakukan dana 1,3 miliar sudah habis semua bang dibayar untuk bulan Februari dan Maret. Jadi untuk penyusunan berkas triwulan dua tidak bisa lagi dilakukan, terkecuali jika nanti ada penambahan anggaran usulan yang dirialisasikan pada penetapan anggaran APBD-P nanti”, ucap Firman PPTK Diskominfo Lingga.

Baca Juga :  Politisi PKS, Salmizi Minta Pemkab Lingga Tinjau Ulang Rencana Pemberhentian PTT dan THL

Kata Firman, untuk usulan anggaran yang kita ajukan guna pembayaran kerjasama publikasi di APBD-P lebih kurang sebesar 3 (tiga) miliar. Namun itu baru rencana usulan yang akan kita ajukan, dan untuk pengesahan serta keputusannya tergantung pembahasan dalam sidang APBD-P disetujui atau tidaknya.

“Yang jelas saat ini dari 1,3 miliar anggran yang tersedia sudah benar-benar habis di kami bang. Delapan ratus dua puluh juta sekian di bayar kepada media online yang jumlahnya mencapai lebih dari 130 sekian media. Seratus lebih juta untuk pembayaran media Elektronik yakni TV dan Radio. Dan dua ratus juta sekian hampir tiga ratus juta untuk pembayaran media cetak baik harian maupun mingguan”, jelasnya.

Firman menambahkan, Saat ini kita lagi menyusun rekapan usulan anggaran yang nanti di ajukan pada pembahasan anggaran APBD-P yang rencananya akan di gelar pada bulan Juli 2021 mendatang. Jika usulan kita sebesar 3 (tiga) miliar nanti disetujui oleh Pemkab, insa allah untuk tiga triwulan kedepan akan bisa dibayar namun jika usulan kita di tolak. Maka pembayaran kerjasama kita tahun 2021 sudah terputus dengan pembayaran dua bulan kemarin aja bang.

Baca Juga :  Soal Pengelolaan Dana Publikasi, Kabid Diskominfo Lingga Dipanggil Kejaksaan

“Harapan kita kepada rekan-rekan wartawan semua bisa memahami hal ini, dan untuk pengajuan di APBD-P nanti, mari kita perjuangkan bersama-sama agar rekan-rekan dan tugas kerja kami dapat terlaksana dengan baik”, tutup Firman.**

(Tim/Ari)

Share :

Baca Juga

Batam

Agustus Tiba, Masyarakat Dihimbau Pasang Bendera Merah-Putih Satu Bulan Penuh!

Batam

Tancap Gas Partai GELORA Indonesia Kota Batam Berkunjung Ke Bawaslu Kota Batam

Berita

Covid-19, Empat hari puasa Bupati Karimun akan bagikan 80 Ribu sembako

Tanjungpinang

Wali Kota Rahma Berikan Kuliah Umum Di Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang

Batam

Suami dengan Sadar Praktikkan Permainan Intim 3 in 1

Karimun

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Curanmor Masih Dibawah Umur

Berita

Kakanwil Kumham Riau Sidak ke Lapas Teluk Kuantan

Karimun

Bupati Karimun Hadiri Panen Raya Ikan Kakap Putih dan Bawal
error: Content is protected !!