Bengkalis | Sepertinya beberapa Kades tidak respon terhadap wartawan, padahal kedatangan media itu hanya ingin bersilahturahmi dan bermitra,dan di samping itu menawarkan berlanggan koran yang di kirim dari Pimred, beberapa Kepala Desa tersebut menolak menerima koran dengan alasan,” maaf pak kami tidak bisa menerima koran ini karena kami sudah ada berlangganan dari Media cetak yang lain, ujar Kepala Desa tersebut, meskipun Awak Media sudah menjelaskan.
Yang menjadi pertanyaan mengapa media yang lain diterima,
“ini tidak adanya unsur pemaksaan Pak dan tidak ada di patokan harga nya berapa Bapak harus bayar, ini sebagai bentuk kemitraan kerja Awak Media dengan Bapak sebagai kepala Desa yang bapak pimpin itu saja, itupun kalau bapak tidak mau ambil koran saya ini ya tidak jadi masaalah, ujar kabiro tersebut.
Perlu diketahui, Kepala Desa merupakan pemimpin tertinggi di desanya yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan Rakyatnya. Membangun itu menciptakan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah di canangkan.
Tetapi lain dengan kepala Desa yang menolak berlanganan Koran pilih kasih terhadap media yang mau berlangganan. selaku Media yang turut serta meningkatkan disiplin serta Pembangunan.
Pasal nya wartawan ini menilai jika pihak telah tebang pilih juga kurang mempedulikan nasib mereka, kerena tidak bisa menerima berlangganan koran yang telah mereka ajukan sebelum nya. Padahal melalui berlangganan koran lah para wartawan yang terdiri dari media koran mingguan dan majalah bulanan merasa sangat terbantu untuk membayar biaya penerbitan koran yang diharus kan dari pimpinan mereka masing-masing.
Serta dengan berlangganan seperti ini juga bisa membantu pendapatan dan memenuhi kebutuhan mereka (para wartawan) untuk menjalankan tugas sebagai mana mestinya pewarta “Bukan itu saja selain bisa membayar biaya koran/majalah, kami juga bisa bekerja dengan tenang dan profesional karena sedikit banyak nya kebutuhan kami telah terbantu dengan cara berlangganan koran/majalah tadi,”Kata MY, salah satu rekan wartawan Online yang media cetak nya tidak diterima berlangganan Di Desa. Jum’at, (5/1/2024).
Namun sementara itu, sambung AZ, juga salah satu dari wartawan Online/Cetak bertugas di Bengkalis,” Selain dengan berlangganan koran yang memang bisa membantu penghasilan kami, dengan begitu kami juga bisa fokus untuk menjalin kerja sama serta profesional dalam mempublikasi kan semua kegiatan bermanfaat dari Desa, Dinas tersebut,”Ungkap AZ.
Seharusnya oknum Kepala Desa (Kades) bersikap terbuka dan penuh rasa tanggung jawab, dan jika itu dilakukan maka bisa dianggap menentang undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, wartawan butuh Informasi untuk menjadikan berita seimbang.
Di jaman keterbukaan Informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan Media yang mana segala bentuk kegiatan selalu di beritakan, karena Media itu sendiri Mitra dari Pemerintah, selain itu Media atau Pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang di lindungi oleh undang-undang saat menjalankan Tugas Jurnalistik.
Untuk itu
berharap pihak terkait untuk memberikan Kepada Kades kades untuk di memberi arahan dan teguran agar kepada desa mengerti, karena dengan alasan dana tidak mencukupi.(Tim)








