Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tiba di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016)
Liputankepri.com – Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi sekitar 15 pengacara dalam pemeriksan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, hari ini, seperti yang dilansir suara.com Selasa (22/11/2016). Ini merupakan pemeriksaan pertama Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada sekitar 15-an kuasa hukum. Kita dampingi Pak Basuki, mendampingi pemeriksaan,” kata Ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna, di Bareskrim Polri.
Menurut Sirra, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi keterangan dari kliennya. Sebelum jadi tersangka, Ahok memang pernah diperiksa.
“Mempertajam (keterangan),” ujarnya.
Lebih lanjut kata Sirra, Ahok siap menjalani pemeriksan hari ini. Kliennya juga sudah menyiapkan jawaban atas pertanyaan yang kemungkinan bakal diajukan penyidik.
“Saya kira Pak Basuki sadar betul, yang dihadapi ini pemeriksaan hukum. Beliau siap dan tentu memiliki argumentasi yang dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya,” katanya.
Ahok dan rombongan tiba di gedung Rupatama, Bareskrim Polri sekira pukul 08.57 WIB. Mengenakan baju batik lengan panjang, mantan Bupati Belitung Timur itu tak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media di sana.**