Dir Ops BUMD Tanjungpinang Sebut Ada Mafia Lapak Pasar

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2017 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan mafia pasar masih ada, namun sulit terdeteksi.

“Aksi mereka itu dapat dirasakan, tetapi sangat licin sehingga sulit terdeteksi,” kata Direktur Operasional BUMD Tanjungpinang Zondervan, di Tanjungpinang, Senin.

Zondervan mengemukakan aksi mafia pasar dalam seputaran sewa-menyewa lapak atau kios yang dikelola BUMD Tanjungpinang.

Sedikitnya ada dua cara yang dilakukan para mafia pasar untuk mengail keuntungan yang besar yakni menyewakan kembali lapak atau kios kepada pedagang dan menjual lapak yang disewa mereka dari BUMD Tanjungpinang.

Sejumlah penyewa lapak dan kios tidak berjualan, melainkan menyewakan kembali kepada orang lain dengan harga yang jauh lebih tinggi. Biaya sewa kios dan lapak yang diberlakukan BUMD Tanjungpinang sampai saat ini berkisar antara Rp99.000/bulan hingga Rp300.000,

Kemudian, oknum penyewa dapat menyewakan kembali dengan nilai mencapai jutaan rupiah per bulan,biaya sewa yang terlalu murah, menurut dia menjadi salah satu penyebab terjadinya permainan tersebut. Karena itu, BUMD Tanjungpinang akan melakukan rasionalisasi biaya sewa lapak dan kios.

Sementara terkait jual-beli lapak dan kios yang disewa dari BUMD Tanjungpinang terungkap beberapa waktu lalu. Sedikitnya ada dua kasus yang tercium BUMD Tanjungpinang, namun penyelesaiannya tidak sampai ke pihak yang berwajib.

Ia mengemukakan aksi para mafia pasar itu sulit terungkap karena sewa-menyewa maupun jual-beli lapak dan kios itu dilakukan tanpa sepengahuan BUMD Tanjungpinang.

Penyewa maupun penjual saat transaksi juga tidak jujur, karena tidak menunjukkan bukti kepemilikan lapak dan kios,permasalahan itu terungkap ketika ada pihak yang merasa dirugikan melaporkan ke BUMD Tanjungpinang.

“Kami sudah mengeluarkan surat teguran dan peringatan kepada pihak yang menjual lapak dan kios itu. Kami tegaskan sekali lagi, kios dan lapak yang disewa tidak boleh dijual kepada pihak lain,” ujarnya.

Aksi mafia pasar ini merugikan banyak pihak, termasuk BUMD Tanjungpinang. Karena itu, BUMD Tanjungpinang memiliki komitmen yang kuat untuk menutup ruang bagi orang-orang tertentu yang ingin mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik.

“Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam waktu dekat akan berdialog dengan para pelaku usaha di pasar. Ini salah satu strategi untuk mengungkap dan mencari formula yang tepat dalam menangani mafia pasar,” katanya.

Zondervan mengatakan sampai saat ini masih banyak satu orang yang menyewa beberapa lapak dan kios, namun orang tersebut tidak berdagang, melainkan menyewakan kembali kepada orang lain atau membiarkan lapak tersebut kosong.

Ia memberikan contoh lapak di Pasar Baru berjumlah sekitar 60, namun hanya 40 lapak yang digunakan untuk berjualan,sementara bila BUMD Tanjungpinang bersikap keras, dikhawatirkan dapat mengurangi pemasukan.

“Keinginan kami jelas, sewa lapak dan kios yang murah itu dapat digunakan untuk meningkatkan usaha kecil menengah masyarakat, bukan membiarkan atau disewakan kembali,” katanya.(Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Jumat Barokah: Sahabat H. Asmar Ringankan Beban Lansia di Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB