Disfungsi IPAL, Pengolahan B3 Di Puskesmas Rego Dinilai Kangkangi Aturan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangarai Barat – Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL) Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) di Puskesmas Rego, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT tidak dimanfaatkan alias tidak berfungsi.

Hal itu disampaikan salah satu warga kepada media ini yang namanya enggan dimediakan pada Minggu 13 Juni 2022.

Saat diwawancarai, dirinya mengaku sangat kesal dengan tindakan yang dilakukan pihak Puskesmas dengan membakar sampah beracun dekat dengan rumah mereka.

“Kami merasa tidak nyaman sekali pak, ketika mereka membakar sampah. Baunya menyengat, bahkan ketika mereka membakar sampah, kami semua terpaksa harus meninggalkan rumah tersebut sesaat. Apalagi dirumah ini, ada yang sedang mengandung pak. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan”, cetusnya.

Sementara warga yang lain juga mengaku sangat kesal bahwa di Puskesmas Rego ada pungutan liar bagi pasien. Mereka menjelaskan bahwa setiap pasien yang rawat inap akan diminta biaya 50% untuk membeli bahan bakar untuk menghidupkan mesin genset. Selain itu, ada juga biaya transportasi ambulace saat ada pasien rujukan ke labuan bajo atau ke ruteng.

Kepala Puskesmas Rego, Karolina Suasti Juten saat diwawancara media ini diruang kerjanya pada Senin 13 Juni 2022.

Karolina menjelaskan terkait dengan IPAL, dirinya mengaku memang tidak difungsikan selama ini karena pasokan daya listrik ke mesin IPAL tidak cukup sehingga kami terpaksa untuk tidak digunakan.

“Kami sudah laporkan ini ke dinas terkait, namun belum ada respon sama sekali hingga kini. Terpaksa untuk limbah cair kami buang di kloset pak”, jelas Karolina.

Ditambahkannya, hal lain selain IPAL tidak difungsikan,untuk mesin pemusnah sampah(Incinerator )belum ada sehingga kami terpaksa memusnahkan sampah secara manual(dengan cara dibakar).

Terkait keluhan warga yang terdampak langsung dengan asap pembakaran dari sampah B3 tersebut, kami sudah tidak ada cara lain bahkan puskesmas tidak punya tempat yang lain lagi untuk tempat pembakaran sampah.

“Kami memang sudah kangkang aturan pak,tapi apa boleh buat semuanya terpaksa kami lakukan. Persoalan ini juga kami sudah sampaikan ke dinas tapi masih tidak direspon. Pak Bupati juga sudah datang melihat hal ini, namun hingga kini belum ada respon cepat dari pemerintah daerah”, jelas Karolina.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Siak,Pemkab dan PT RAPP Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari di Sungai Mandau
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:45 WIB

Polres Meranti Rangkul Pemuda Desa gogok Lewat Program Jum’at Curhat

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:48 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Siak,Pemkab dan PT RAPP Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari di Sungai Mandau

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Berita Terbaru

Kepri

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Dua pemuda diringkus polisi

Bengkalis

Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:29 WIB

Kep Meranti

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB