class="wp-singular post-template-default single single-post postid-244444 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri

Selasa, 15 November 2022 - 20:31 WIB

Dishub Kota Batam Gelar Razia Gabungan 

Batam |  Dinas Perhubungan kota Batam mengelar Razia gabungan Dengan TNI dan Polri terhadap kendaraan Barang maupun penumpang Umum bertajuk Penumbar ( Penumpang umum dan barang) berlokasi diseputaran Kantor Dishub kota Batam pada pukul 15.00 Wib 15 November 2022.

Ade candra selaku Kasi Pengawasan dan ketertiban lalu lintas menerangkan bahwasanya pada Rajia kali ini terjaring sekitar 30 kendaraan yg rata rata tidak memiliki KIR atau uji kendaraan bermotor yg mati sudah satu tahun lebih.

” Kepada supir atau pemilik kami kedepanya harus memiliki KIR, Karena KIR ini menentukan layak atau tidaknya kendaraan itu untuk beroperasi ” tegas Ade

Dhani salah satu pengemudi yg kendaraanya terjaring Pada Rajia Penumbar ini mengungkapkan bahwasanya Perusahaan di mana tempat saya bekerja semestinya harus lebih peduli dalam KIR ini agar apa yg menjadi Tangung jawab dan pekerjaan saya tidak terganggu.

” Saya Masuk melamar pekerjaan melengkapi persyaratan, Seperti SIM dan persyaratan lainya agar saya bisa bekerja namun saya ingin bertanya balikmengenai KIR atau kelayakan kendaraan sungkan” ungkap Dhani

Salim Selaku Kepala dinas Perhubungan kota Batam juga menerangkan bahwasanya untuk kendaraan yg tidak memiliki KIR dan memenuhi syarat agar segera membenahi dan melengkapi persyaratan.

Untuk Para pengemudi, perusahaan maupun pemilih kendaraan harus melengkapi KIR karena itu menjadi kewajiban untuk kendaraan barang maupun kendaraan penumpang umum, demi keselamatan dan kenyaman para pengemudi maupun penumpang.

” Untuk para pengemudi juga jangan hanya membawa kendaraan, mesti di yakini bahwasanya kendaraan yg di bawa harus memiliki KIR untuk keselamatan” Tutup Salim(Niko)**

Share :

Baca Juga

Batam

Airlangga: Pulau Batam Akan Dijadikan Pusat Energi Terbarukan di Indonesia

Featured

Terpidana Mati Pemilik Pabrik Ekstasi Karimun Ajukan PK

Berita

Ombudsman Kepri Mencatat, Tahun 2022 ”Tidak Berikan Pelayanan” Dominasi Penyimpangan Pelayanan Publik di Provinsi Kepri”

Batam

Kurir Jaringan Narkoba Antar Negara di Bekuk Polisi

Berita

43 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 2 Mengundurkan Diri

Batam

Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Featured

Fonika Affandi Jabat Karutan Kelas 1 Tanjungpinang

Featured

Residivis Curanmor Dibawah Umur Dibekuk Polisi
error: Content is protected !!