Kurir Jaringan Narkoba Antar Negara di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 November 2018 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,BATAM – Dua lelaki di Batam, Kepulauan Riau diamankan Satres Narkoba Polresta Barelang Kota Batam usai mengambil kiriman narkoba jenis sabu dari laut sebanyak 1 kilogram, Senin (19/11/2018).

Kedua pelaku diduga kurir jaringan narkoba antar Negara.Dalam rekaman video amatir polisi bersama pelaku mendatangi sebuah rumah kosong di Kawasan Sungai Beduk, Batam.

Dari rumah tersebut ditemukan satu buah tas yang berisi lima bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tiga tempat.

Para pelaku yakni Budiono dan Supriadi kepada polisi mengaku diminta oleh Amin untuk mengambil paket dari seorang nelayan di Kawasan Tanjung Piayu Laut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Oknum Wartawan Pencuri HT Dinas Polresta Barelang

Usai menerima barang haram tersebut pelaku menyimpan sabu seberat 1,14 kilogram tersebut di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari tempat tinggal kedua pelaku.

Rencananya sabu ini akan diedarkan di Kota Batam dan sekitarnya untuk mengambil sabu tersebut kedua tersangka diupah antara Rp10 hingga 15 juta.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, modus yang mereka lakukan ini bukan hal baru lagi. “Dimana pelaku lainnya akan mengambil narkoba dari tengah laut dari bandar besar yang diduga warga Malaysia,” kata Kapolresta.

Baca Juga :  Kapal Polisi Baladewa 8002 Amankan 24 Orang Imigran Gelap

Selanjutnya barang tersebut akan diserahkan pada pelaku lainnya sebelum kemudian dserahkan lagi pada pemiliknya di Batam. Sayangnya dua pelaku lainnya yang merupakan pemilik barang haram tersebut sudah kabur.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara atau seumur hidup,” tandas Kapolresta.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian
Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:54 WIB

Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:54 WIB

LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:28 WIB

Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Berita Terbaru

Kep Meranti

Jembatan Merah Putih Presisi Polres Meranti Hampir Rampung

Kamis, 5 Feb 2026 - 21:06 WIB