Ultras HMR Kecam Perusakan Baliho Muhammad Rudi di Bintan

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Komunitas relawan Ultras HMR mengecam keras tindakan perusakan baliho bakal calon Gubernur Kepri, Muhammad Rudi, di Kabupaten Bintan.

Pembina Ultras HMR Kepri, Nopianto mengatakan, kejadian tersebut merupakan tindakan yang memalukan sekaligus merusak nilai demokrasi di Kepri.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Mestinya, pesta demokrasi Pilkada Kepri 2024 kita sambut dengan riang gembira, bukan dengan cara-cara kotor begini,” tegas Kang Nopi, panggilan akrabnya, Minggu (7/4/2024).

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres Bintan Ajak Semuanya Mencintai Tanah Air

Mulanya, Kang Nopi mengetahui perusakan tersebut dari postingan salah satu pengguna platform media sosial TikTok.

Dimana, akun bernama vans joker.12 tampak membagikan sebuah video saat dirinya merusak baliho yang berisikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dari Muhammad Rudi.

Tidak hanya itu, akun tersebut juga mengirimkan pesan yang menyinggung SARA.

“Padahal, ini ‘kan hanya ucapan dari Pak Rudi untuk masyarakat Bintan. Tidak ada yang salah atau menyinggung kelompok tertentu,” sesalnya lagi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Akibat kejadian ini, Kang Nopi pun menginstruksikan seluruh relawan Ultras HMR untuk mencari pelaku dari perusakan tersebut.

Sehingga, pihaknya pun dapat mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Karena sudah menyinggung SARA. Kita ingin mengetahui yang menjadi motif si pelaku yang sudah membuat situasi menjadi tidak kondusif,” pungkasnya. (*)

 

Humas BP Batam 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:36 WIB

Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman

Berita Terbaru