Diupah Rp70 Juta bawa Sabu,Wanita asal Lombok tertangkap di Bandara Hang Nadim

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan Maryati seorang wanita yang mencoba menyelundupkan narkoba yang disimpan dalam pembalut yang dipakainya. Bersamanya juga diamankan seorang pria yang membawa setengah kilogram sabu yang disimpan dalam tas miliknya.

Dengan langkah linglung karena masih di bawah pengaruh narkoba, Maryati warga asal Lombok ini diamankan Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, Batam, Rabu (22/5/2019). Maryati diamankan karena tertangkap tangan menyimpan sebungkus serbuk putih diduga sabu di dalam branya.

Saat diperiksa ternyata wanita yang pernah jadi TKI di Malaysia ini juga menyimpan dua bungkus sabu di dalam pembalut yang digunakannya. Menurut Maryati ini adalah aksi ketiganya menyelundupkan sabu dari Batam ke kampung halamannya di Lombok.

Untuk membawa barang haram itu Maryati diiming imingi upah sebesar Rp70 juta oleh Devi tetangganya yang juga merupakan bandar narkoba di Lombok. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Rizal yang sebelumnya sudah menunggu pelaku di sebuah kamar hotel di Kawasan Nagoya, Batam.

Dari upah Rp70 juta tersebut pelaku Maryati baru menerima Rp10 juta untuk biaya tiket sekaligus biaya akomodasi selama di Batam. Sisanya upah itu akan diberikan saat barang sampai ke Lombok.

Kasi Penindakan Kantor Bea Dan Cukai Batam Fabian Cahyo Wibowo mengatakan, penangkapan Maryati merupakan kali ke lima dalam empat hari terakhir.

Hanya beberapa menit usai Maryati ditangkap petugas BC juga mengamankan Sudirman warga Aceh yang juga kedapatan membawa 490 gram Sabu.

Sudirman sendiri berencana membawa sabu tersebut ke Lampung. Untuk membawa sabu tersebut ke Lampung, Sudirman mendapat upah Rp16 juta.

Sementara itu dalam empat hari ini petugas Bea dan Cukai Batam bersama Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam sudah mengagalkan enam kali penyelundupan sabu dengan total berat mencapai 2,7 kilogram.***

(red/sindonews)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Berita Terbaru