Liputankepri.com,Karimun – Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri kembali memusnahkan ribuan karung bawang merah hasil penindakan serta menggagalkan 8 ton Penyelundupan bawang merah dan rokok kawasan bebas sebanyak 183.200 batang.
Pemusnahan bawang merah sebanyak 5.436 karung itu dilakukan dengan cara ditimbun dengan tanah di Dermaga Ketapang Kantor DJBC Khusus Kepri, di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Selasa (21/2).
Kita telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Karimun dengan hasil disetujui untuk dimusnahkan,” kata Kabid Penyelidikan dan Penyimpanan Barang Bukti DJBC Khusus Kepri, Winarko S.
Bawang merah ilegal yang dimusnahkan berasal dari tiga penegahan patroli DJBC, yakni KM Firdaus di perairan Tanjung Jumpul pada Minggu (1/1), KM Mas Indah di perairan Tanjung Parit pada Jumat (3/1) dan KM Hendri Jaya pada Sabtu (4/1) di perairan Tanjung Jering.
“Tidak semua hasil penindakan dapat kita lelang atau dihibahkan karena melihat kondisinya juga dan
Apabila bawang merah dalam basah akan cepat busuk. Sementara kalau kering akan lebih tahan lama,” kata Winarko Dian Subagyo
Di kesempatan yang sama, DJBC Khusus Kepri juga menghibahan sebanyak 1.499 karung bawang merah hasil penindakan kepada Yayasan Amanah Ampang Kuranji, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
“Selain dari hibah,Kabid PSO Raden Evi R menyebutkan tim patroli laut juga menggagalkan penyelundupan berupa rokok kawasan bebas sebanyak 183.200 batang dibawa boat pancung tanpa nama mesin 40 PK yang dinahkodai A A, di perairan Pulau Kelapa Gading dengan koordinat 00°58’3210″.U/103°48’501”.T, Rabu (8/2/2017) pukul 22.00 WIB.
“Asal rokok dari Tanjung Riau, Batam tujuan Pulau Terong ini senilai Rp 57.250.000. Pengangkut dikenakan denda Rp 15 juta sesuai Pasal 38 PP No 10 tahun 2012, dan 183.200 batang rokok ditetapkan menjadi BMN,”terang R.Evi.
R.Evi menjelaskan,berselang enam hari kemudian Selasa (14/2) pukul 02.00 WIB, Patroli laut juga menggagalkan Penyelundupan bawang merah sekitar 8 ton dibawa kapal motor (KM) Putri Maria, berhasil digagalkan kapal patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri BC-5002 di perairan Pulau Asam koordinat 01°06’42”.U/103°16’12”.paparnya mengakhiri.
Hadir dalam penyerahan hibah dan pemusnahan diantaranya Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, R Evy S, Kejaksaan Karimun, Kepolisian dan Kodim 0317/TBK.(An)








