Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Batam, Senin (22/12/2025).

Bertempat di Marketing Center BP Batam, kebijakan Jargas ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Dimana, jaringan gas perkotaan ditetapkan sebagai salah satu indikator Program Prioritas Nasional dalam rangka mendukung ketahanan dan efisiensi energi nasional.

Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk mendorong Batam sebagai kota investasi dengan standar internasional. Sehingga pengembangan dan penataan jaringan gas perkotaan menjadi salah satu elemen penting infrastruktur energi.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas perhatian dan inisiatif strategisnya dalam mendorong percepatan implementasi kebijakan Jaringan Gas.

Kebijakan ini, merupakan bagian dari upaya substitusi LPG 3 kg, sekaligus mendukung ketahanan dan efisiensi energi nasional.

“Kami mendorong perencanaan Jaringan Gas di Kota Batam dapat selaras dan terintegrasi dengan pengembangan kawasan permukiman, kawasan transmigrasi, serta wilayah penyangga pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertemuan Bupati Bengkalis Bersama Pengurus LAMR Bengkalis

“Sehingga manfaat Jargas dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, baik di kawasan eksisting maupun kawasan pengembangan baru,” lanjutnya.

Integrasi jaringan gas antarwilayah dan antarsegmen pengguna, baik ruma tangga, usaha kecil, hingga kawasan industri, menjadi hal yang sangat penting.

Integrasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi distribusi energi, tetapi juga memperkuat ketahanan energi daerah serta mendukung daya saing Batam sebagai pusat investasi dan industri nasional.

Amsakar menambahkan, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mendukung upaya integrasi tersebut melalui penyelarasan kebijakan tata ruang, percepatan perizinan, serta fasilitasi pemanfaatan lahan dan infrastruktur pendukung. Tentunya disamping itu, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keselamatan, dan keberlanjutan.

“Kami juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, BP Batam, pemerintah daerah, dan BUMN, agar kebijakan ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam,” tutup Amsakar.

Baca Juga :  Marlin Agustina: Keberagaman Masyarakat Jadi Kunci Wujudkan Batam Kota Baru

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi mengatakan, Kota Batam memiliki potensi yang kuat sebagai pelaksanaan pilot project pengembangan jargas.

Sebab, Kota Batam didukung kondisi geografis berupa wilayah kepulauan yang relatif terbatas. Sehingga, melalui Jaringan Gas memudahkan pengendalian jaringan dan meminimalkan risiko kebocoran distribusi.

“Kota Batam juga mempunyai karakteristik calon pelanggan yang sebagian besar telah memiliki pemahaman dan kesiapan dalam pemanfaatan jaringan gas,” katanya.

Sehingga kata Elen, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pilot project Jaringan Gas, diperlukan dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Khususnya dalam aspek perencanaan, perizinan, penyediaan lahan, serta koordinasi lintas sektor, agar program dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan berkelanjutan,” imbunya.

Turut hadir dalam pembahasan, sejumlah perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Pertamina, PGN, Ditjen Migas Kemen. ESDM, SKK Migas, PPN, Pemerintah Kota Batam. (CM)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Berita Terbaru